Kamis, 9 April 2026

Polres Majalengka

Perang Sarung Lagi di Majalengka, Kali Ini 5 Pemuda Ditangkap Polisi, Lainnya Kabur

Petugas pun berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak perang sarung di kawasan tersebut

|
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
DOK. HUMAS POLRES MAJALENGKA
Sat Samapta Polres Majalengka mengamankan lima pemuda yang diduga hendak perang sarung, Jumat (22/3/2024). Foto ISTIMEWA DOK. HUMAS POLRES MAJALENGKA 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Satsamapta Polres Majalengka berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Petugas pun berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak perang sarung di kawasan tersebut pada Kamis (21/3/2024) malam.

KBO Satsamapta Polres Majalengka, Iptu Aris Sulisyanto, mengatakan, lima remaja itu pun langsung diamankan ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, diamankannya lima remaja itu berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Satsamapta Polres Majalengka untuk mencegah aksi kejahatan jalanan selama Ramadan.

"Dalam patroli tersebut, kami melihat kelompok pemuda yang diduga hendak perang sarung di Jalan Pemuda," kata Aris Sulisyanto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (22/3/2024).

Saat itu, kelompok remaja tersebut langsung kocar-kacir melihat kedatangan petugas patroli, sehingga pihaknya bergegas mengejarnya kemudian mengamankan lima remaja itu.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara para remaja itu mengakui berencana perang sarung dengan kelompok lainnya, tetapi berhasil digagalkan petugas.

"Kami memanggil orang tua mereka untuk pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar Aris Sulisyanto.

Aris menyampaikan, Satsamapta Polres Majalengka rutin melaksanakan patroli harkamtibmas setiap malam hingga dinihari selama Ramadan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka.

Pihaknya mengakui, sasaran utama patroli tersebut dari mulai aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor, hingga tawuran maupun perang sarung antarkelompok pemuda.

"Patroli ini sebagai upaya preventif dari Satsamapta Polres Majalengka untuk mencegah tindak kriminal maupun tawuran dan perang sarung," kata Aris Sulisyanto.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved