Tiga Orang Penganiaya Mahasiswa Pengedar Narkoba Sekarang dalam Tahanan Polres Sumedang

penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/3/2024)

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
kiki andriana/tribun jabar
Tampang tiga pengeroyok yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka berat hingga kritis saat berada di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka berat hingga sang mahasiswa tersebut kritis

Mereka adalah AZA alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26), warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gang PLN, Sumedang Selatan.

Ketiganya adalah pelaku penganiayaan kepada DSN (27), warga Kampung Nagrak RT01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat menunjukan barang bukti pistol milik pengeroyok mahasiswa di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. 3 pengeroyok mahasiswa hingga koma itu sudah ditangkap dan motifnya soal peredaran narkoba.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat menunjukan barang bukti pistol milik pengeroyok mahasiswa di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. 3 pengeroyok mahasiswa hingga koma itu sudah ditangkap dan motifnya soal peredaran narkoba. (kiki andriana/tribun jabar)

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 .

"Terhadap perkara penganiayaan bersama-sama itu, Satreskrim, Polsek Sumedang Utara, dan Sat Narkoba menangkap tiga tersangka," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).

Dwi mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.

Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.

Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk airsoft gun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved