Kasus Subang Terungkap
Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 silam, hingga saat ini masih menarik perhatian
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kejaksaan Negeri Subang telah menyiapkan belasan orang Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu 18 Agustus 2021 lalu.
Sidang perdana Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak dengan tersangka Yosep Hidayah akan digelar pada Kamis(28/3/224) mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Yosep Hidayah.
Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri mengungkapkan Kejari Subang telah menyiapkan 12 Jaksa untuk menjalani sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak tersebut
"Sebanyak 12 Jaksa kita siapkan, 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar," ujar Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri, Senin(25/3/2024)
Dalam kasus kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut, Kejari Subang sudah melimpahkan perkaranya pada Kamis(21/3/2024) lalu.
"Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, termasuk 248 Barang bukti dan semuanya sudah diserahkan ke pengadilan Negeri Kelas 1 B Subang," katanya

Selanjutnya, Dalam sidang perdana nanti yang akan digelar Kamis(28/3/2024), agendanya menyampaikan dakwaan untuk tersangka Yosep Hidayah.
"Yosep terancam didakwa Pasal 340 dan 338 jo Pasal 55 dengan ancaman hukuman Mati atau 20 tahun penjara," Kata Adib Fachri
Kasi Pidum Kejari Subang optimis, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang sidangnya akan digelar Kamis lusa bisa dimenangkan oleh JPU.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef Ngoceh Difitnah Bunuh Anak dan Istri saat Dibawa ke Lapas Subang
"Kita optimis bisa memvonis terdakwa dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ucapnya
Sementara itu, untuk terdakwa Yosep Hidayah sejak 3 Pebruari 2024 lalu hingga saat ini masih mendekam di Lapas Kelas II A Subang sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Subang
Perjalanan Kasus
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa persidangan.
Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.
Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)
Bereikut ini perjalanan Kasus Subang

Ditemukan Yosep
Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.

Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.
Ibu dan anak itu diduga korban pembunuhan. Yosep mengatakan ia sempat pergi dan meninggalkan Tuti dan Amelia.
Kecurigaan muncul setelah Yosep kembali karena tidak menemukan anak dan istrinya.
"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep, Rabu (18/8/2021).
Saat ditemui Tribunjabar.id, Yosep menangis ketika bercerita.
Ia tampak terpukul atas kejadian yang menimpa istri dan anaknya.
Mobil bertuliskan Jatanras Polda Jabar mendatangi TKP Kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosep bercerita, ia segera melapor langsung kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang setelah merasa ada kecurigaan.
"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya ditemukan sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi yang sudah mengenaskan," ujarnya.
Menurut Yosep, kondisi istri dan anaknya ketika ditemukan dalam keadaan sudah bersimbah darah.
Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)
Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya yang jenis alpard.
Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut. "Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.
Luka di Jidat
Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang sebagai korban pembunuhan.
Yeti kakak tertua Tuti di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang (Tribun Jabar / Dwiky)
Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.
"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021).
Yosep Menangis saat Pemakaman Tuti dan Amel
Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Suasana haru menyelimuti pada proses pemakanan ibu dan anak yang meninggal tidak wajar tersebut.
Baca juga: Sosok Ibu dan Anak Korban Pembantaian di Subang, Bertumpuk di Bagasi, Dikenal Baik oleh Tetangga
Tangisan dari keluarga maupun kerabat tidak bisa dibendung pada saat kedua jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat.
Suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef (55), menjadi satu orang yang sangat terpukul.
Dia melihat jelas kedua orang tersayangnya meninggal dengan cara tidak wajar karena diduga menjadi korban penganiayaan.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosef saat sebelum proses pemakaman berlangsung.
Luka Tuti dan Amel
Polisi ungkap atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).
Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Ada Bercak Darah di Baju Mr X
Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.
Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.
Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.
Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.
"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya yaitu Yosep pun ikut diperiksa polisi.
Kesaksian warga Lihat Alphard Diparkirkan
Seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.
Ajat (46) yang merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alpard tersebut sedang parkir.
"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.
"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.
Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB di saat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard tersebut di bagian belakang.
"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.
Makam Tuti dan Amel Dibongkar
Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.
Autopsi ulang dilakukan langsung oleh tim ahli Forensik Mabes Polri.
Salah satunya adalah dokter ahli Forensik Kombes Pol Sumy Hastry.
Dibentuk Tim Baru untuk Menyelidiki jelang 2 Tahun Kasus Subang
Tim baru penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi dua tahun silam.
Penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu
Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.
Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).
Danu Serahkan Diri
M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.
Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tetapkan 5 Tersangka
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin )
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Tuti dan Amel
Jalan Cagak
Yosep Hidayah
Muhamad Ramdanu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.