Pilpres 2024

Senjata Pamungkas Anies Baswedan dan Cak Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Syaratnya Jadi Sorotan

Terungkap senjata pamungkas Anies Baswedan, Cak Imin dan Tim AMIN gugat hasil Pilpres ke MK singgung pengkhianatan konstitusi dan syarat pilpres ulang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Kompas tv
Senjata Pamungkas Anies Baswedan dan Cak Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Syarat Pilpres Ulang Jadi Sorotan 

Pernyataannya itu merujuk ke Ketua KPU yang diketahui berkali-kali melanggar etik berdasarkan keputusuan DKPP.

Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.

Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.

“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” imbuh dia.

Siapkan Ribuan Pengacara

Ketua Umum Tim Hukum Tim AMIN itu juga mengungkap pihaknya telah menyiapkan ribuan pengacara untuk menggugat ke MK.

Bahkan Arif Yusuf Amir mengeklaim Tim Hukum AMIN ini terdiri ribuan pengacara dari 33 provinsi.

Namun mengingat tempat yang terbatas, pihaknya hanya mendaftarkan 190 pihak sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Hasil Pilpres 2024 Sudah Diumumkan, Anies Baswedan Bakal Tetap Gugat ke MK, Terungkap Alasannya

Menegakkan Demokrasi

Sebelumnya, Anies Baswedan memberikan tanggapan soal penetapan hasil Pilpres 2024 dan Pemiilu 2024 oleh KPU RI tersebut.

Anies mengatakan bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya telah dinodai dengan cara-cara yang salah.

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula.”

“Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved