Nasib Tragis 2 Caleg PPP di Jabar, Raup Banyak Suara tapi Akhirnya Gagal Lolos ke Senayan

Keduanya gagal melaju lantaran suara total partainya tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Istimewa
Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat sukses meraup 110.573. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan atau Caleg PPP asal Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat dan Nurhayati gagal melaju ke Senayan sekalipun mendapat suara yang sangat banyak pada pemilu legislatif, Februari lalu.

Keduanya gagal melaju lantaran suara total partainya tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold (PT) 4 persen.

PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Hasil itu membuat PPP hanya meraup 3,87 persen suara dari total jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 sebanyak 151.796.630 suara.

Bertarung di Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka), Pepep Saepul Hidayat, yang juga Plt Ketua DPW PPP Jabar sukses meraup 110.573.

Di dapil ini, raihan Pepep hanya kalah oleh Farah Putri Nahlia dari PAN yang yang meraih 146.014 suara.

Di dapil ini ada delapan caleg yang lolos ke Senayan.

Tujuh di antaranya lolos dengan raihan suara di bawah Pepep.

Caleg PPP lainnya yang juga gagal melaju meski meraih suara yang banyak, Nurhayati yang bertarung di Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya). Nurhayati meraup 69.007 suara.

Di dapil ini ada 10 caleg yang berhak lolos. Namun, Nurhayati yang juga berada di 10 besar akhirnya juga gagal melaju ke Senayan karena terganjal parliamentary threshold 4 persen.

Pepep  mengatakan, memiliki waktu selama tiga hari untuk menyatakan menerima atau menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Itu kan baru rekapitulasi di KPU RI. Kami ada beberapa dapil khususnya Jabar, yakni dapil 5 yang kami menyatakan keberatan dan menolak hasilnya. Itu sudah kami laporkan ke Bawaslu Jabar juga pusat. Nanti, kami akan menunggu langkah DPP, karena ini dimungkinkan untuk kami ajukan ke MK," ujarnya kepada Tribun Jabar, Rabu (20/3).

PPP menjadi satu-satunya petahana yang kali ini tak bisa lolos ke Senayan.

Ini juga menjadi kali pertama PPP tidak lolos parlemen sejak Pemilu 2004.

Delapan partai politik yang lolos ke parlemen pada pemilu kali ini seluruhnya berstatus petahana.

PDIP menjadi pemenang dalam Pileg 2024 ini dengan meraup 25.387.278 suara atau setara dengan 16,72 persen suara sah.

Lalu, disusul Partai Golkar dengan meraih 23.208.654 suara atau 15,28 persen dan Partai Gerindra yang memperoleh 20.071.708 suara atau 13,22 persen.

PKB berada di urutan keempat dengan raihan 16.115.655 suara (10,61 persen), disusul NasDem 14.660.516 suara (9,65 persen), PKS 12.781.353 suara (8,42 persen), Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen), dan terakhir PAN dengan meraup 10.984.003 suara (7,23 persen).

Maju ke MK

Kepada Tribun, kemarin, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi.

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara. PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara. 

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK,"ujarnya. "Kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," tambahnya.

Awiek mengatakan terjadi pergeseran suara di Papua yang merugikan partainya. Dari penghitungan internal mereka, ujarnya, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua. Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.

"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya. "Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai." 

Tradisional

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, mengatakan sebagai partai politik yang sudah malang melintang di pemilu sejak masa orde baru hingga masa reformasi saat ini, tentunya PPP memiliki segudang pengalaman. 

"Namun demikian, saya melihat ada dua faktor krusial yang menyebabkan gagalnya PPP lolos ambang batas parlemen," ujar Kristian, Rabu (20/3).

Faktor pertama, masalah perpecahan pada tubuh internal partai yang berimbas pada tidak solidnya kekuatan internal dan mereduksi kekuatan partai dalam menggalang dukungan pemilih.

"Kehadiran Sandiaga Uno dalam tubuh PPP juga tidak berdampak terhadap konsolidasi internal partai, karena dari awal targetnya adalah mendapatkan slot kursi cawapres mendampingi Ganjar yang mana hal ini pun gagal," katanya.

Faktor kedua, metode kampanye PPP yang tidak banyak berubah dengan masih mengandalkan dukungan dari basis massa tradisional partainya. 

"Belum terlihat ekspansi PPP yang vulgar untuk meraup dukungan dari basis massa yang lebih terbuka, sehingga mereka kalah bersaing dengan PKB, PKS, dan PAN yang karakteristik partainya kurang lebih sama," ucapnya.

Kedua faktor inilah, kita dia, yang menyebabkan PPP sulit untuk tetap berada di zona yang kompetitif pada Pemilu kali ini.

"Meskipun demikian, menurut saya untuk saat ini PPP masih bisa mewarnai kompetisi Pilkada dan masih memiliki kursi di DPRD Provinsi dan Kab/Kota," katanya.

Modal itu, kata Kristian, menjadi peluang bagi PPP untuk kembali menata kekuatan politiknya dan merebut kursi di parlemen pusat pada pemilu yang akan datang. 

"Konsolidasi internal partai dan modifikasi metode kampanye menjadi dua pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Partai berlambang Ka’bah ini ke depannya," ujarnya.(nandri prilatama/nazmi abdurahman/wahyu gilang/igm/mam/wly)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved