Breaking News

Mulai Hari Ini Bisa Tukar Uang Baru, di Bandung Ada di Braga atau Cek di Akun bank_indonesia_jabar

Layanan penukaran kas keliling ini akan berlangsung mulai besok Kamis 21 Maret hingga 4 April 2024.

|
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Penjaja penukaran uang menawarkan uang baru dalam berbagai pecahan kepada pengendara bermotor yang melintas di kawasan sekitar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/4/2023). Untuk daftar titik lokasi pelayanan kas keliling bisa Anda cek melalui media sosial @bank_indonesia_jabar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bank Indonesia Jawa Barat bersama perbankan mempersiapkan 306 titik penukaran uang baru jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Muhammad Nur mengatakan program penukaran uang ini akan hadir di beberapa lokasi yang mencakup layanan penukaran di kantor perbankan di Jawa Barat, layanan kas keliling Bank Indonesia, penukaran di pusat keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area di beberapa ruas jalan tol.

“Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id,” kata Nur saat launching layanan penukaran uang di Jalan Braga, Rabu (20/3/2024).

Layanan penukaran kas keliling ini akan berlangsung mulai hari ini, Kamis 21 Maret hingga 4 April 2024.

Untuk daftar titik lokasi pelayanan kas keliling bisa Anda cek melalui media sosial @bank_indonesia_jabar.

Bagi Anda yang mau melakukan pemesanan paket penukaran uang rupiah, berikut caranya :

1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagi lokasi untuk melakukan penukaran.

2. Setelah itu pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang dinginkan dan klik "Lanjutkan".

3. Input data pemesanan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".

4. Selanjutnya, pemesanan dapat memilih pecahan uang tersedia pada Serambi 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.

5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code). 

6. Kode pemesanan tersebut dicetak, selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang rupiah. 

7. Pendaftaran penukaran melalui PINTAR dibuka setiap hari Kamis pukul 15.00. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved