Panji Gumilang Tampil PD Saat Sidang di PN Indramayu, Semua Disapa, Minta Kursi Terdakwa Diganti
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akan memutuskan vonis yang akan dijatuhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang memasuki babak akhir.
Sebelumnya, Jaksa menuntut agar Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Panji Gumilang pun kemudian melakukan pledoi atau pembelaan diri.
Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akan memutuskan vonis yang akan dijatuhkan kepada Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu tersebut.
Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Gumilang datang dengan pengawalan ketat kepolisian menaiki mobil tahanan ke PN Indramayu sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia kemudian memasuki Ruang Sidang Cakra pukul 13.00 WIB. Mengingat, sidang akan segera dimulai.
Baca juga: Lagi, Panji Gumilang Acungkan Dua Jari di PN Indramayu, Bukan Simbol Piplres Ternyata ini Maksudnya
Hingga pukul 14.15 WIB, sidang masih berlangsung.
Majelis hakim tampak membacakan satu per satu bukti serta keterangan para saksi soal kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut.
Di sisi lain, dalam sidang vonis hari ini, Panji Gumilang datang dengan memakai kemeja kuning kotak-kotak dan celana panjang hitam.
Ia juga memakai peci, jam tangan, serta kacamata hitam, dan sepatu casual.
Panji Gumilang sendiri tampak tampil percaya diri.
Ia bahkan menyapa semua orang yang ada di ruang sidang dengan posisi hormat.
"Assalamualaikum," ucap Panji Gumilang saat memasuki ruangan sidang sembari hormat.
Sebelum sidang dimulai, Panji Gumilang juga meminta agar kursi terdakwa yang ia duduki bisa diganti.
Baca juga: Panji Gumilang Jalani Vonis Hari Ini, PN Indramayu Dijaga Ketat Polisi, 200 Personel Disiagakan
Alasannya, karena kursi yang ia tempati tidak ada dudukan tangannya.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Petugas PN Indramayu pun kemudian tampak menuruti permintaan dari terdakwa. Mereka mengganti kursi terdakwa dengan kursi yang ada di jajaran penasehat hukum. (*)
| Sidang Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ungkap Fakta Baru, Pembelaan Ririn dan Priyo Dipatahkan |
|
|---|
| Hari yang Ditunggu Nikita Mirzani Akhirnya Datang Juga, Bebas atau Lebih Lama Mendekam di Penjara |
|
|---|
| Derita Bocah 12 Tahun di Indramayu, Setelah Ayah Meninggal Malah Digugat Kakeknya Sendiri |
|
|---|
| 82 Rekening Panji Gumilang jadi Barang Bukti TPPU, Semua Atas Nama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Itu |
|
|---|
| Ketika Panji Gumilang Mengeluh Kedinginan di Persidangan, Blower AC Tepat di Atas Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sidang-vonis-Panji-Gumilang-203.jpg)