Derita Bocah 12 Tahun di Indramayu, Setelah Ayah Meninggal Malah Digugat Kakeknya Sendiri
Cerita menyedihkan dialami ZI (12). Murid kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu harus berhadapan dengan masalah hukum.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Cerita menyedihkan dialami ZI (12). Murid kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu harus berhadapan dengan masalah hukum.
Bocah warga Desa Karangsong, Indramayu, itu digugat oleh kakek dan nenek kandungnya sendiri.
Selain ZI, kakeknya itu juga menggugat Heryatno (20) kakak dari ZI, dan ibu mereka, Rastiah (37).
Perkara yang digugat adalah soal sengketa tanah yang merupakan peninggalan almarhum ayah mereka, Suparto.
“Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” ujar Heryatno kepada Tribun, Minggu (6/7/2025).
Heryatno menceritakan, di rumah sederhana itu, ia, kedua orang tuanya, dan ZI tinggal selama ini.
Keluarga kecil mereka sudah tinggal selama 15 tahun atau sejak Heryatno kala itu masih berusia 5 tahun.
Heryatno mengaku kaget saat tiba-tiba mendapat pemberitahuan mereka telah digugat oleh sang kakek.
Baca juga: Menyedihkan, Lumba-lumba Mati Terdampar di Pantai Panjiwa Indramayu
Adiknya, ZI yang masih berusia 12 tahun bahkan juga ikut digugat.
Heryatno menyampaikan, padahal sejauh ini hubungan keluarga mereka dengan sang kakek baik-baik saja.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia.
Gugatan ini diketahui sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Heryatno pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.