Derita Bocah 12 Tahun di Indramayu, Setelah Ayah Meninggal Malah Digugat Kakeknya Sendiri
Cerita menyedihkan dialami ZI (12). Murid kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu harus berhadapan dengan masalah hukum.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Cerita menyedihkan dialami ZI (12). Murid kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu harus berhadapan dengan masalah hukum.
Bocah warga Desa Karangsong, Indramayu, itu digugat oleh kakek dan nenek kandungnya sendiri.
Selain ZI, kakeknya itu juga menggugat Heryatno (20) kakak dari ZI, dan ibu mereka, Rastiah (37).
Perkara yang digugat adalah soal sengketa tanah yang merupakan peninggalan almarhum ayah mereka, Suparto.
“Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” ujar Heryatno kepada Tribun, Minggu (6/7/2025).
Heryatno menceritakan, di rumah sederhana itu, ia, kedua orang tuanya, dan ZI tinggal selama ini.
Keluarga kecil mereka sudah tinggal selama 15 tahun atau sejak Heryatno kala itu masih berusia 5 tahun.
Heryatno mengaku kaget saat tiba-tiba mendapat pemberitahuan mereka telah digugat oleh sang kakek.
Baca juga: Menyedihkan, Lumba-lumba Mati Terdampar di Pantai Panjiwa Indramayu
Adiknya, ZI yang masih berusia 12 tahun bahkan juga ikut digugat.
Heryatno menyampaikan, padahal sejauh ini hubungan keluarga mereka dengan sang kakek baik-baik saja.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia.
Gugatan ini diketahui sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Heryatno pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.
VIRAL Bupati Indramayu "Diusir" Pulang ke Cilacap Jateng, Massa Sediakan Bus Pemulangan |
![]() |
---|
Digugat Balik Adhitya Soal DP dan Cicilan Rumah Senilai Rp938 Juta, Ini Tanggapan Chikita Meidy |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra |
![]() |
---|
PLN Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Indramayu, Hadirkan Energi untuk Pendidikan |
![]() |
---|
Pasang Baru Listrik Gratis PLN Terangi Musholla di Indramayu Hadirkan Harapan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.