Sikap Gerindra Cianjur Saat Nama Kadernya Disebut Kades yang Coblosi Surat Suara

DPC Gerindra Kabupaten Cianjur segera menelusuri kasus video viral oknum kepala desa yang mencoblosi surat suara DPRD Kabupaten Cianjur Pemilu 2024.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tangkapan layar
Tangkapan layar video kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mencoblos surat suara DPRD kabupaten pada Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Cianjur segera menelusuri kasus video viral oknum kepala desa yang mencoblosi surat suara DPRD Kabupaten Cianjur Pemilu 2024.

Diduga surat suara yang dicoblos secara berjemaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara Pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG dari Partai Gerindra.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda, membenarkan nama caleg yang disebut dalam video yang beredar tersebut merupakan kader DPC Gerindra Cianjur.

"Kalau berbicara video tersebut sepertinya kita melihat di orang internal kita," kata Hendry kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Adanya video yang beredar tersebut, lanjut dia, DPC Gerindra Kabupaten Cianjur segera membentuk tim untuk menelusuri kebenarannya.

Baca juga: KPU Cianjur Segera Telusuri Oknum Kades yang Mencoblosi Surat Suara Pemilu 2024, Terekam Video

"Partai sedang mencari faktanya seperti apa. Kita akan membentuk tim investigasi. Kemarin Ketua DPC pun sudah memanggil yang berinisial HG, saat ini belum tahu hasilnya seperti apa," katanya.

HG mengatakan, Kades Mentengsari sempat mendatangai poskonya untuk berbincang. Apabila dirinya menang, oknum kades tersebur meminta telepon genggam.

"Tapi saya tidak menjanjikan apapun, cuma diam, karena saya pikir harganya pasti mahal," ucapnya.

Ia mengaku tidak cukup kenal dengan sosok Kades Mentengsari tersebut. HG pun membatah dirinya telah memerintahkan kades itu untuk mencoblos surat suara atas namanya.

"Kenal, tapi saya tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan untuk melakukan perbuatan itu," ucapnya.

Baca juga: Caleg Gerindra Cianjur Akui Sempat Komunikasi dengan Oknum Kades yang Coblos Surat Suara Pemilu 2024

Ia mengungkapkan, terkait adanya ungkapan dalam video yang beredar tentang perjanjian pemberian handphone hal itu merupakan pernyataan sepihak Kades Mentengsari.

"Enggak pernah menjanjikan, kalaupun berharap, mungkin ya gitu," ucapnya.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, tampak oknum Kades Mentengsari, Somantri, dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.

Baca juga: KPU Cianjur Segera Telusuri Oknum Kades yang Mencoblosi Surat Suara Pemilu 2024, Terekam Video

Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut jika dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.

"Pak Enang jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro Max teh. Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang jadi saksi kalau diberi Iphone 15 Pro Max. Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved