Pemilu 2024

KPU Cianjur Segera Telusuri Oknum Kades yang Mencoblosi Surat Suara Pemilu 2024, Terekam Video

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, tampak oknum kades Mentengsari beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Ketua KPU Cianjur Muhammad Ridwan, Senin (26/2/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur segera menelusuri kebenaran terkait video oknum Kades yang mencoblosi surat suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Muhammad Ridwan mengaku miris terkait dengan adanya video oknum kades yang mencoblosi surat suara DPRD Kabupaten Cianjur pada Pemilu 2024.

"Iya tentunya kita sebagai penyelenggara sangat miris dengan adanya informasi oknum kades yang mencolosi surat suara," katanya saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Pihaknya akan segera mempelajaran terlebih dulu terkait kebenaran rekaman video yang menunjukan oknum kades tengah mencoblosi surat suara tersebut.

"Nanti kita akan putuskan, langkah apa yang akan ditempuh terkait dengan dua caleg yang namanya disebutkan di video tersebut," katanya.

Baca juga: Caleg Gerindra Cianjur Akui Sempat Komunikasi dengan Oknum Kades yang Coblos Surat Suara Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman video kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mencoblos puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten di Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, tampak oknum kades Mentengsari, Somantri dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.

Diduga surat suara yang dicoblos secara berjamaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG dari Partai Gerindra.

Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut jika dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.

"Pak Enang, jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang, jadi saksi, kalau diberi Iphone 15 Pro max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut.

Selain mencoblos sendiri surat suara caleg berinisial HG nomor urut 4 dari Gerindra, kades tersebut sempat terjerat kasus narkoba jenis sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1.

Baca juga: Motif Oknum Kades Terlibat Pembakaran Mobil Caleg PKB di Cianjur, Sakit Hati tak Jadi Timses

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, YanaS Sopyan mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggran pemilu yang dilakukan kades.

"Kamis sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved