Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK
BREAKING NEWS: Lima Pejabat Penting Kota Bandung Jadi Tersangka Baru Proyek Bandung Smart City
Ali Fikri mengatakan para tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan dari kalangan eksekutif dan legislatif.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus proyek Bandung Smart City.
Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan dari kalangan eksekutif dan legislatif.
"Betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).
Saat disinggung apakah dari pihak eksekutif itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, yang santer disebut-sebut diduga terlibat, Ali Fikri mengaku akan mengumumkan nama-nama pada saat penahanan.
"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud, untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," katanya.
Baca juga: FAB Bebas Korupsi Minta Pengunduran Diri Caleg Terpilih yang Tersandung Kasus Bandung Smart City
Sebelumnya, dalam perkara ini sudah ada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung yang dijebloskan ke penjara yakni Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Khairur Rijal Sekdishub Kota Bandung.
Tak cuma itu, KPK pun telah menjebloskan sejumlah pengusaha swasta yang terlibat dalam perkara ini seperti Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.
Mereka dinilai terbukti melakukan suap kepada pejabat pemerintah Kota Bandung dalam Proyek Bandung Smart City. (*)
Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna yang Undur Diri |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda, Pengunduran Ema Sumarna Tunggu Pertimbangan Teknis |
![]() |
---|
Ema Sumarna Langsung Ajukan Mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung, Pengacara Akui Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Yudi Cahyadi DPRD Kota Bandung, Terpilih Lagi di Pileg 2024, Tersangka KPK Minta Doa: Siap Dijalani |
![]() |
---|
Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.