FAB Bebas Korupsi Minta Pengunduran Diri Caleg Terpilih yang Tersandung Kasus Bandung Smart City

Koordinator FAB Bebas Korupsi, M Ginanjar, meminta caleg terkait kasus Bandung Smart Cityitu mundur sebelum pelantikan.

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairul Rijal saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Forum Masyarakat Kota Bandung Bebas Korupsi (FAB Bebas Korupsi) meminta calon legislatif terpilih yang tersangkut kasus dugaan korupsi Bandung Smart City untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode mendatang.

Koordinator FAB Bebas Korupsi, M Ginanjar, meminta caleg terkait kasus itu mundur sebelum pelantikan.

Hal ini agar lembaga dewan bersih dari anggotanya yang diduga bermasalah.

"Sebaiknya legowo mengundurkan diri. Daripada setelah dilantik kemudian jadi tersangka terus ditahan, ini kan mencoreng lagi nama baik DPRD Kota Bandung," ungkap Ginanjar dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Senin (11/3/2024).

Ginanjar mengatakan ada sejumlah caleg terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Bandung, hasil dari pemilihan pemilu kemarin.

Namun para para caleg tersebut diduga tersandung kasus Smart City.

"Maka untuk menyelamatkan wajah DPRD Kota Banfung yang bersih terbebas dari masalah, sebaiknya mengundurkan diri," ujarnya.

Ginanjar menyebutkan bahwa FAB Bebas Korupsi yang beranggotakan aktivis dan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini, hingga ikut serta melakukan bersih-bersih lembaga di Kota Bandung agar terciptanya Good Governance.

DIketahui pengusutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City terus berjalan. KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam perkara yang ikut menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersebut.

Menurutnya, KPK pun memberikan sinyal pengusutan kasus korupsi Bandung Smart City masih terus berjalan.

Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik baru pun telah diterbitkan, yaitu atas nama anggota DPRD Kota Bandung berinisial R dan beberapa orang lainnya.

"Berarti kan kalau dipergunakan, ada perkara lain. Kita sudah sebutkan sprindiknya. Sprindik yang sudah ada terkait dengan barang bukti itu adalah Riantono dan kawan-kawan," ucapnya.

Untuk diketahui, R beberapa kali disebut mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairul Rijal, sebagai pihak yang diduga menerima duit korupsi proyek Bandung Smart City di persidangan.

Selain R, ada sejumlah nama anggota DPRD lain yaitu Y, Ri, F hingga A. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved