Berita Viral
Viral, Polisi Gadungan di Kota Bandung Diringkus Pakai Atribut Lengkap, Tipu Perempuan Ratusan Juta
Sebuah video memperlihatkan detik-detik polisi gadungan diringkus ke kantor polisi memakai atribut lengkap beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
"Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," tambahnya.
Adapun, pelaku berkenalan dengan pacarnya itu melalui aplikasi kencan online hingga menjalin hubungan pada Desember 2023.

Sepanjang hubungan itu pula, pelaku berani untuk meminta sejumlah uang pada pacarnya.
"Tersangka berhubungan dengan korban dan meminjam uang pertama kali Rp40 juta, mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik," tutur Budi.
"Kemudian, meminjam kembali Rp90 juta, karena korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat kendaraan korban," lanjutnya.
Setelah pinjaman kedua, pelaku langsung melarikan diri dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
Sadar telah ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Regol.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.
Baca juga: VIRAL VIDEO Teror Harimau di Siak Riau, Nyaris Seret Bayi yang Sedang Tidur, 2 Kampung Diteror
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang hasil pinjaman dari korban itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online.
"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," ucapnya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku membeli atribut lengkap Polisi dari toko online.
Selain di Bandung, pelaku ternyata pernah mengaku-ngaku menjadi polisi di Sukabumi.
"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat, dan lainnya.
"Tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral #ViralLokal
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.