Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Tuduhan Gratifikasi Ganjar Pranowo: Silakan Saja

Arteria pun menyatakan partainya tidak masalah dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut.

Editor: Ravianto
Igman Ibrahim/tribunnews
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menyatakan partainya tidak masalah dengan pelaporan dugaan gratifikasi Ganjar yang diadukan IPW. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menanggapi Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Arteria pun menyatakan partainya tidak masalah dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut.

Dia pun tidak khawatir pelaporan tersebut dianggap sebagai politisasi.

"Silakan saja," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar. Dia pun menantang IPW membuktikan tuduhannya tersebut.

"Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved