Kemenkomp UKM Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Garut, 01 Maret 2024. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat di bawah pimpinan R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan tugas dan fungsi Ke

Istimewa
Kemenkomp UKM Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Perseroan Perorangan di Kabupaten Garut 

TRIBUNJABAR.ID - Garut, 01 Maret 2024. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat di bawah pimpinan R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di tingkat wilayah khususnya terkait Perseroan Perorangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Perseroan Perorangan kepada Para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Garut yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Sabda Alam Hotel & Resort Kabupaten Garut.

2 Kemenkomp UKM Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar
Kemenkomp UKM Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Perseroan Perorangan di Kabupaten Garut

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, memberikan materi mengenai Perseroan Perorangan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Pemberian materi mencakup ruang lingkup mengenai:

a. Definisi Perseroan Perorangan
b. Sejarah Perseroan Perorangan
c. Dasar Hukum Perseroan Perorangan
d. Kelebihan Perseroan Perorangan
e. Syarat-syarat pendirian Perseroan Perorangan
f.  Alur perseroan perorangan
g. Data Perseroan Perorangan di Jawa Barat dan di Kabupaten Garut
h. Teknis pendaftaran Perseroan Perorangan melalui aplikasi di ptp.ahu.go.id

Berdasarkan data AHU bahwa jumlah Perseroan Perorangan di Provinsi Jawa Barat tertinggi di Indonesia dengan jumlah 40.091 dan di Kabupaten Garut sendiri terdapat 1368 Perseroan Perorangan yang terdaftar dan aktif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan materi dengan cara yang mudah untuk dipahami oleh peserta dengan menggunakan analogi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peserta memberikan atensi penuh selama proses pemberian materi.

Dalam kesempatan pemberian materi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum memberikan informasi mengenai program Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam memajukan UMKM, diantaranya adalah piloting dan inkubasi.

Program tersebut ditujukan untuk mengembangkan para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan. Dalam program tersebut Pelaku Usaha Perseroan Perorangan akan diberikan pelatihan kewirausahaan serta pendampingan selama 3 (tiga) hari, kemudian akan dievaluasi dalam 3 bulan selanjutnya. Seluruh peserta Piloting dan Inkubasi tidak dikenakan biaya, seluruh biaya ditanggung oleh APBN Ditjen AHU serta akan diberikan akomodasi dan transport.

Program Piloting dan Inkubasi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum mendapat sambutan yang positif dari Kemenkop UKM serta peserta, dan berharap agar beberapa perwakilan UMKM yang menjadi peserta dapat diikutsertakan dalam program tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved