Haru Pernikahan Tahanan Narkoba di Cirebon, Nikah di Penjara, usai Ijab Kabul Langsung Berpisah

Rencana pernikahan tersebut sudah disusun jauh-jauh hari sebelum mempelai pria ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Suasana haru mewarnai prosesi akad nikah seorang pemuda di Kota Cirebon yang terpaksa menikah di penjara karena terjerat kasus narkoba./ Prosesi ini digelar di Masjid Polres Cirebon Kota, pada Selasa (27/2/2024). 

"Ditangkap 5 hari yang lalu, yang bersangkutan memang DPO kita dengan barang bukti yang termasuk banyak juga, ancamannya di atas 5 tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto menambahkan.

Maruf menyampaikan, bahwa obat terlarang yang diedarkan adalah tramadol, di mana AL menjualnya tanpa keahliannya.

"Statusnya pengedar dan mengedarkan sebanyak 500 butir obat terlarang tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved