Pemilu 2024
Emak-emak Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Bandung, Tolak Hasil Pemilu 2024 & Minta Jokowi Dimakzulkan
Aksi ini dilakukan karena diduga banyak kecurangan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu 2024.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah emak-emak dari berbagai daerah di Jabar, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU dan Bawaslu Jabar, Selasa (27/2/2024).
Emak-emak yang menamakan diri Gerakan Aksi Ummat Melawan (Gaum) itu, memulai aksi di kantor KPU di Jalan Garut, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Di sana, mereka berorasi meminta KPU membatalkan hasil real count calon presiden, karena dianggap banyak kecurangan.
Selesai dari KPU, masa langsung berjalan ke Kantor Bawaslu Jabar, di Jalan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Di sana, mereka menuntut hal yang sama yakni membatalkan hasil real count dan meminta agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan dari jabatannya karena telah cawe-cawe membantu pasangan Prabowo-Gibran memperoleh banyak suara dengan cara curang.
Baca juga: Sesuai Perintah Presiden Jokowi, 80 Ribu Bidang Tanah Ditargetkan Masuk PTSL Tahun Ini di Indramayu
Lilis Sartono (48), salah satu peserta aksi mengatakan, aksi ini dilakukan karena diduga banyak kecurangan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu 2024.
"Kita menolak kecurangan, kecurangan dari kemungkinan KPU dan Bawaslu Jabar dan kami tadi sudah ke KPU untuk melaporkan kecurangan itu, dan tadi KPU menerima laporan kami," ujar Lilis, Selasa (27/2/2024).
Dalam aksi itu, mereka juga menuntut agar KPU Jabar tidak melanjutkan perhitungan surat suara dalam sistem Sirekap dan mendorong Bawaslu untuk segera menyelesaikan persoalan kecurangan yang telah banyak dilaporkan.
"Tuntutan kami menolak curang hasil Pemilu terus meminta untuk memberhentikan Sirekap. Ini sebenarnya kita dari emak-emak, semua unsur dari semua kalangan yang masuk ke sini dan kita sama sama prihatin dengan Pemilu 2024 curang ini," katanya.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, aspirasi yang disampaikan para emak-emak itu sudah diterima dan akan ditampung oleh KPU.
"Kami menganggap ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima. Karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka, jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi," ujar Ummi.
Pemilu 2024, kata dia, masih berjalan dan belum selesai. Saat ini, pihaknya tengah melakukan rekapitulasi surat suara dari semua kecamatan yang ada di Jabar.
"Nah, Sirekap ini kebijakannya ada di KPU RI, ini kan alat bantu yang sebenarnya memudahkan kita untuk mengetahui bentuk transparansi. Kalau hari ini Sirekap diprotes artinya masyarakat juga suah melihat nih bentuk publikasi dari KPU. Tapi lagi-lagi ketika hasil itu kan berjenjang dan ada ketetapan hasil," ucapnya.
Baca juga: KPU Tegaskan Tak Akan Setop Sirekap yang Banyak Diprotes, Ini Alasannya
Sementra itu, Ketua Bawaslu Jabar, Zaky Muhammad Zam Zam menambahkan, semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi telah diterima dengan baik. Dia memastikan Bawaslu telah bekerja sesuai dengan tanggungjawab dalam Pemilu 2024.
"Kita Bawaslu telah melakukan upaya dan ketika upaya pencegahan lalai, dan tidak bisa dicegah, kami masuk dalam penanganan penindakan. Kami ada dua mekanisme baik temuan dan laporan masyarakat. Selama laporan disampaikan secara resmi, tidak ada menolak seluruh masyarakat," ujar Zam Zam.
unjuk rasa
Pemilu 2024
kantor KPU
Bawaslu Jabar
Kota Bandung
emak-emak
Presiden Joko Widodo
Prabowo-Gibran
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.