Orangtua Waspada! Ada Sindikat Film Dewasa Incar Anak lewat Game Online, Jaringan Internasional
HS secara acak mencari calon korban melalui permainan game online, lalu melakukan pendekatan dengan mengajak bermain bersama
TRIBUNJABAR.ID - Waspada sindikat film dewasa jaringan internasional mengintai lewat game online.
Pasalnya sindikat film dewasa tersebut mengincar korban melalui game online.
Mereka menargetkan anak-anak di bawah umur.
Lima pelaku komplotan pembuat film dewasa di bawah umur ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka disebut-sebut terlibat dalam jaringan internasional.
Baca juga: Bintang Film Dewasa Dibilang Mengalami Gangguan Jiwa Sejak Tahun Lalu, Cara Keluar dari Penjara?
Para tersangka, termasuk HS yang merupakan dalang dari konten video dewasa Child Sex Exploitation Material (CSEM), juga diduga melibatkan delapan bocah laki-laki yang masih di bawah umur sebagai pemeran dalam produksi video tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku, HS, melibatkan pendekatan melalui aplikasi permainan atau game online populer seperti Mobile Legend (ML) dan Free Fire (FF).
"Dalang dari konten video dewasa Chilid Sex Eksploitation Material CSEM ini adalah HS yang sampai melibatkan delapan orang anak di bawah umur," ujar Kompol Reza Fahlevi pada Minggu (25/2).
HS secara acak mencari calon korban melalui permainan game online, lalu melakukan pendekatan dengan mengajak bermain bersama atau mabar game online tersebut.
Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada bermain game bersama, tetapi juga melalui komunikasi intens melalui pesan singkat.
Untuk mendapatkan kepercayaan korban, HS memberikan hadiah dalam bentuk item virtual di dalam game, seperti skin, koin, hingga diamond.
Setelah membangun kepercayaan, HS mengajak korban untuk bertemu secara langsung.
"Pertemuan dilakukan dengan mengunjungi tempat tinggal korban, disertai memberikan hadiah berupa telepon seluler untuk mendapat kepercayaan dari orangtua korban," jelas Kompol Reza Fahlevi.
Saat berada di tempat tinggal korban, HS melakukan tindakan asusila dan merekamnya untuk produksi konten video dewasa.
Tersangka kemudian menjual hasil produksinya melalui aplikasi sosial media Telegram dan menawarkan kepada peserta komunitasnya untuk melakukan perbuatan serupa terhadap korban.
Baca juga: 3 Bandar Judi Online Sindikat Internasional Ditangkap di Pesawat Saat Akan Berlibur ke Malaysia
| 4 Pengeroyok Anak di Bawah Umur di Jatihurip Sumedang Diringkus Polisi, Ternyata Residivis |
|
|---|
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Peredaran Obat Keras di Bandung Diungkap Farhan, Masuk Jaringan Internasional, Korbannya Anak SMP |
|
|---|
| Diimingi Uang Dua Ribu, Anak 4 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Pria 63 Tahun |
|
|---|
| Maling Kotak amal di Masjid Az Zahir Garut Ditangkap Warga, Ternyata Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-game-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.