Wanita Muda Indramayu Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Temukan 2 Ribu Lebih Tablet Obat Terlarang

Wanita muda berinisial N (27) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi gegara menjadi pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Istimewa
N (27), wanita pengedar obat-obatan terlarang yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu. Istimewa 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wanita muda berinisial N (27) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi gegara menjadi pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Dari tangan tersangka sebanyak 2 ribu lebih obat-obatan terlarang berhasil disita polisi.

N kini ditahan di Mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami menemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang dengan total sebanyak 2.470 tablet," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (23/2/2024).

Otong menjelaskan, pelaku ditangkap di dalam sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Indramayu pada Rabu (21/2/2024).

Kamar kos tersebut digerebek petugas Satres Narkoba Polres Indramayu.

Bisnis haram yang dilakukan wanita tersebut awalnya terbongkar dari laporan warga yang menaruh curiga dengan aktivitas N di dalam kosannya.

Sebanyak 2.470 tablet obat terlarang milik N pun berhasil ditemukan polisi usai dilakukan penggeledahan.

N pun tidak bisa mengelak, ia mengakui semua kepemilikan obat-obatan terlarang tersebut.

"Saat diinterogasi, N menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar dia.

Polisi dalam hal ini akan mendalami pasokan bisnis terlarang yang ditekuni N.

Wanita tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan polisi dan proses penyidikan.

Otong menyampaikan, pihaknya dalam hal berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang sudah turut serta membantu polisi menekan peredaran narkoba di Indramayu.

"Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved