Pilpres 2024

Mantan Ketua MK Singgung Usulan Hak Angket Ganjar dan Anies Soal Pemilu Hanya Gertakan, Gak Ngaruh?

Usulan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal hak angket ke DPR melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ternyata ikut jadi sorotan mantan Ketua MK.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase YouTube KompasTV
Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqe singgung usulan Ganjar dan Anies soal hak angket pelaporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya gertakan, beber penjelasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Usulan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal hak angket ke DPR melaporkan dugaan kecurangan pemilu ternyata ikut jadi sorotan mantan Ketua MK.

Mantan MK, Jimly Asshiddiqie turut memberikan komentar usulan hak angket Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 tersebut.

Secara terang-terangan Jimly Asshiddiqie menyebut usulan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tersebut hanya gertakan saja.

Bahkan Jimly Asshiddiqie juga menyebut hak angket ke DPR RI itu tidak akan berpengaruh pada hasil Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terbaru, Perolehan Suara di KawalPemilu Anies Baswedan Masih Naik

Lantas, mantan Ketua MK itu pun membeberkan alasannya.

Menurut Jimly yang merupakan Ketua MKMK, wacana yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang kemudian disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, hanyalah gertakan politik saja.

Menurut Jimly, hak angket tidak akan berpengaruh karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Jimly mengatakan, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Lagi pula, kata dia, dugaan kecurangan pemilu tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi ketiga kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu," ujar Jimly.

Jimly pun menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru.

Sebaliknya, lanjut Jimly, para kandidat agar memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga.

Sebab, hasil hitung cepat umumnya tidak berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalaupun enggak mau memberikan ucapan selamat, tunggu sesudah keputusan KPU (beri) ucapan selamat, tapi jangan manas-manasin, tunggu dulu sabar, jangan manas-manasin," ucap anggota DPD itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved