ASN Cianjur Kena OTT Pemilu

Bawaslu RI Pastikan Kasus Penanganan ASN di Cianjur yang Terjaring OTT Masih dalam Pemeriksaan

Komisioner Bawaslu RI memastikan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cianjur yang terjaring OTT Bareskrim Polri masih dalam proses penanganan

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI Lolly Suhenty memastikan kasus aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur yang terjaring OTT Bareskrim Polri masih dalam proses penanganan Bawaslu Cianjur. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan kasus aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur yang terjaring OTT Bareskrim Polri masih dalam proses penanganan Bawaslu Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat mengunjungi kantor Bawaslu Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Terkait dengan ASN di Cianjur yang terjaring OTT hingga saat ini masih dalam penelusuran Bawaslu Cianjur, lalu melakukan kajian baru sikap kelembagaanya akan disampaikan pada publik," kata Lolly pada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Namun lanjut dia, sepanjang proses penanganan kasus tersebut belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap ASN Cianjur dalam OTT Kasus Politik Uang, Amankan Sejumlah Amplop

"Setelah dilakikan kajian lalu, saya pastikan nanti Bawaslu Cianjur akan menyampaikan hasilnya secara kelembagaan kepada publik." ucapnya.

Selain itu Lolly menjelaskan Bawalsu tidak mengenal istilah OTT. Namun dalam dugaan tindak pidana pemilu ditangani sentral Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

"Bawaslu itu kerangkanya cegah tindak, mencegah dan menindak kalau kita tahu ada orang melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan cegah. Tapi apabila orang itu bandel maka kita akan lakukan penindakan," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan dikediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

Pantauan tribunjabar dilapangan, seorang ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur.

Baca juga: ASN Diduga Terlibat Politik Uang, Bupati Cianjur Mengaku Prihatin, Tak Tahu Sebagai Relawan Caleg

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan adanya seorang ASN yang dilingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved