Politik Uang di Cianjur

BREAKING NEWS Polisi Tangkap ASN Cianjur dalam OTT Kasus Politik Uang, Amankan Sejumlah Amplop

Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan serta jajaran Bawaslu Cianjur saat diwawancara wartawan, Selasa (13/2/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, ada seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

Baca juga: OTT Bupati Labuhanbatu Bak Film, Warga Curiga Intel Nyamar Jadi Tukang Siomay: Sepatunya New Balance

"Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartawan, Selasa (13/2/2024) dini hari.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

"Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen conton surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," ucapnya.

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang memepersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

"Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved