Purwakarta Belum Bersih dari APK Hingga Hari Kedua Masa Tenang, Satpol PP: Sudah 90 Persen
APK tersebut berada di Jalan RE Martadinata, Jalan Jendral Sudirman dan sekitar Pasar Rebo Purwakarta.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dua hari memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih terlihat.
Pantauan Tribunjabar.id pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, APK masih terlihat di wilayah Kecamatan Purwakarta.
APK tersebut berada di Jalan RE Martadinata, Jalan Jendral Sudirman dan sekitar Pasar Rebo Purwakarta.
APK yang berada di Jalan Jendral Sudirman dan Pasar Rebo Purwakarta itu terlihat terpasang pada billboard.
Sedangkan APK yang berada di Jalan RE Martadinata terpasang pada rumah posko kemenangan partai.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta akui masih ada APK yang terpasang di hari kedua masa tenang Pemilu 2024 ini.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya kesulitan dalam melakukan penertiban sejumlah APK yang terpasang pada billboard yang tinggi.
Ia menyebutkan bahwa APK tersebut sulit untuk dijangkau.
"APK itu belum diturunkan karena lokasi pemasangan yang tinggi dan sulit dijangkau sehingga butuh alat dalam melakukan penertiban," kata Wahyudi saat ditemui Tribunjabar.id, Senin (12/2/2024).
Untuk menertibkan APK tersebut, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan dinas terkait, untuk dimintai bantuannya memfasilitasi alat penunjang dalam proses penertiban.
"Akan kami tertibkan segera, sambil menunggu bantuan kendaraan forklift dari dinas terkait agar APK bisa diturunkan," ucapnya.
Wahyudi menyebutkan, penertibkan APK akan terus berjalan untuk memastikan bersih sebelum masa pencoblosan.
Ia berharap, masyarakat bisa turut berperan mencopot APK atau bahan kampanye (BK) yang terpasang di depan rumah pribadinya.
"Kalau misalkan di depan rumanya ada APK, itu bisa dicopot saja tidak apa-apa, karena bukan lagi masanya kampanye," kata Wahyudin.
Sementara itu, Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengatakan bahwa hingga hari kedua masa tenang ini pihaknya sudah menertibkan sekitar 12 ribu APK yang melanggar Perda K3.
"Dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta sudah hampir 90 persen yang ditertibkan terkait APK yang melanggar Perda K3 seperti terpasang di pohon, tiang listrik dan di tanah negara," kata Teguh.
Dalam proses penertiban APK, ia mengatakan, Satpol PP Purwakarta menerjunkan 80 anggota yang disebar di seluruh kecamatan.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Kebakaran Terjadi di Foodcourt Rest Area Cipularang KM 88A, Saat Ada Aktivitas Goreng Tahu |
![]() |
---|
Sopir Primajasa Ungkap Detik-detik Tabrak Mobil Derek yang Putar Arah, Tak Bisa Menghindar |
![]() |
---|
20 Kios Oleh-oleh di Bungursari Purwakarta Hangus Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Kios Oleh-oleh yang Terbakar di Purwakarta Akan Ditata Ulang, Om Zein: Dibangun Gaya Julang Ngapak |
![]() |
---|
20 Kios Oleh-oleh Bungursari Hangus, Pemkab Purwakarta Siapkan Rehabilitasi Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.