Berita Viral

ASN yang Siksa Monyet di Singkawang Ternyata Konsumsi Narkoba sebelum Buat Konten, Ada Barang Bukti

Seorang ASN pegawai kelurahan berinisial RS di Singkawang, Kalbar yang buat konten menyiksa monyet ternyata seorang pengkonsumsi narkoba.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pelaku ASN yang membuat konten sadis penyiksaan monyet ekor panjang diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai kelurahan berinisial RS di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) pembuat konten penyiksaan monyet ternyata seorang pengkonsumsi narkoba.

Belakangan ini, ASN tersebut menjadi sorotan karena kerap menjual konten penyiksaan hewan, khususnya monyet ekor panjang.

Video tersebut beredar di luar negeri seperti Australia hingga disorot aktivis pecinta hewan.

Fakta terbaru, ASN tersebut juga kerap mengkonsumsi narkoba sebelum membuat konten penyiksaan monyet tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani, Minggu (11/1/2024).

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengkonsumsi sabu sebelum membuat konten video penyiksaan monyet ekor panjang," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Selain berdasarkan pengakuan tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.

Beberapa barang bukti tersebut seperti kantong klip berisi sabu dan sebutir pil ekstasi di rumahnya.

"Terkait penggunaan Undang-undang tentang Narkotika sedang kami koordinasikan," ucap Sardo.

Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang.
Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang. (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Baca juga: Viral, ASN di Singkawang Buat Konten Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp1 Juta ke Orang Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, terungkapnya kasus penyiksaan terhadap monyet ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan aktivis pecinta hewan.

Pihak kepolisian sempat mencari keberadaaan terduga pelaku ASN itu di kantornya, namun hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, RS diringkus di sebuah warung kopi pada Rabu (7/2/2024).

Polisi juga menemukan 58 video yang menampilkan adegan sadis tersimpan di ponsel milik RS.

Selain itu, polisi mendapati sejumlah alat yang diduga dipakai pelaku itu menyiksa monyet.

Beberapa alat tersebut antara lain seperti kompor gas, panci, alat solder, palu, hingga ketapel.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved