Berita Viral

Saat Kakek Suyatno Syukuran usai Bebas Tuduhan Curi Ayam, Kini Kubu Kades Bojonegoro Ketar-ketir

Kakek Suyatno kini bebas dari tuduhan pencurian ayam, ia pun telah keluar dari tahanan.

Surya.co.id
Setelah kakek Suyatno bebas ia menggelar syukuran atas kebebasnnya. Di sisi lain kini muncul potensi kubu Kades Bojonegoro akan dipolisikan balik. 

Akhirnya, awal Januari 2024 Suyatno dilimpahkan ke PN Bojonegoro untuk persidangan. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai petani ini juga ditahan JPU Kejari Bojonegoro mulai 10 Januari 2024 lalu.

Dalam dakwaan, JPU Kejari Bojonegoro menjerat Suyatno dengan Pasal 362 dan 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. Dengan dua pasal tersebut, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved