Berita Viral
Saat Kakek Suyatno Syukuran usai Bebas Tuduhan Curi Ayam, Kini Kubu Kades Bojonegoro Ketar-ketir
Kakek Suyatno kini bebas dari tuduhan pencurian ayam, ia pun telah keluar dari tahanan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Kakek Suyatno kini bebas dari tuduhan pencurian ayam, ia pun telah keluar dari tahanan.
Setelah kakek Suyatno bebas ia menggelar syukuran atas kebebasnnya.
Di sisi lain kini muncul potensi kubu Kades Bojonegoro akan dipolisikan balik.
Baca juga: Sosok Siti Zumarokh Adik Kades di Bojonegoro yang Tuding Suyatno Curi Ayam, Kini Terancam Digugat
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH), Suyatno, Muhammad Hanafi.
Muhammad Hanafi mengatakan potensi itu muncul setelah Majelis Hakim PN Bojonegoro memutuskan dakwaan JPU Kejari Bojonegoro dalam perkara pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno batal demi hukum, Rabu (7/2/2024).
"Siti Zumarokh selaku adik Siti Kholifah yang telah mempidanakan klien kami (Suyatno, red), sangat mungkin kami gugat terkait perbuatan melawan hukum (PMH, red) dan pidana laporan palsu," ujar Hanafi, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.
Soal gugatan perbuatan melawan hukum itu, Hanafi menyebut pihaknya dapat mengganti rugi kepada Siti Zumarokh.
Hal itu karena tuduhan pencurian ayam itu mengakibatkan Suyatno selama 2023 harus bolak balik dari rumah ke Mapolres Bojonegoro selama 2023.
Saat itu, Suyatno wajib untuk lapor sebulan dua sampai empat kali.
Suyanto juga ditahan sejak 10 januari 2024 hingga Rabu, 7 Februari 2024..
Lebih lanjut, Hanafi mennyebut pihaknya akan melaporkan adik kades itu dengan delik telah membuat laporan palasu untuk mempidanankan Suyatno.
"Melalui gugatan PMH dan laporan pidana untuk Siti Zumarokh tersebut, nama baik klien kami (Suyatno, red) akan benar-benar bisa dipulihkan. Tidak tercemar lagi," ujar pengacara yang sempat menjadi ikut pileg DPRD Bojonegoro 2024 melalui Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Hanafi mengemukakan, pihaknya akan menunggu respons dari JPU Kejari Bojonegoro terkait Putusan Sela Majelis Hakim PN Bojonegoro terkait perkara pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno ini.
"Ketika respons JPU Kejari Bojonegoto sudah ada, kami akan menganalisa lalu memberi tindak lanjut. Salah satunya menggugat Siti Zumarokh secara gugatan PMH dan laporan pidana itu," pungkas pria asal Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini.
Kakek Suyatno Syukuran

berita viral
Suyatno
pencurian ayam
Kepala Desa Pandantoyo
Siti Kholifah
Siti Zumarokh
dipolisikan
syukuran
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.