SOSOK Junaedi Pelajar SMK di Penajam yang Habisi Satu Keluarga, Rayakan Sweet Seventeen di Penjara
JND sendiri masih berusia 16 tahun dan akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, 27 Februari 2024 nanti.
TRIBUNJABAR.ID, PENAJAM PASER - JND atau Junaedi remaja asal Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tega membunuh satu keluarga berisi lima orang.
JND kini harus merayakan hari ulang tahunnya di penjara.
JND sendiri masih berusia 16 tahun dan akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, 27 Februari 2024 nanti.
Itu artinya, JND akan merayakan sweet seventeen-nya di penjara.
Sementara itu fakta bahwa tersangka sudah berusia dewasa dalam kurun waktu 20 hari kedepan, tidak akan mengubah hukumannya sebagai anak di bawah umur.
"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terang Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Sebelumnya tersangka dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
JND kini sudah ditahan di Polres Penajam Paser Utara atau PPU.
Remaja 16 tahun ini diketahui membunuh lima orang yang terdiri dari ayah, ibu dan 3 anaknya Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Salah satu korban juga masih balita.
Keluarga nahas itu adalah keluarga Waluyo yang terdiri dari Waluyo (suami), Sri Winarsih (istri) dan ketiga anak mereka, RJ (anak pertama), VD (anak kedua) dan SAD (anak ketiga) yang masih berusia 3 tahun.
Mereka tewas rata-rata karena luka fatal di kepala akibat tebasan parang.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Ternyata Tak Cuma soal Asmara, Ada Soal Ayam sampai Helm
JND kini sudah ditahan di sel khusus, yang terpisah dari tahanan lainnya dan proses hukumnya dikebut.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.
Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Jajang Junaedi, Pengusaha Keramik Plered Rugi Ratusan Juta Tak Bisa Ekspor ke AS, Korban Kebijakan |
![]() |
---|
BARU SAJA Pembunuh 5 Orang di Aceh Ditangkap setelah Sepekan Buron, Foto Penangkapannya Viral |
![]() |
---|
Pembunuhan 1 Keluarga di Aceh, 5 Orang Tewas, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Polemik Jembatan Haji Endang di Karawang, Pemilik Akan Urus Izin ke BBWS |
![]() |
---|
BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.