BP2MI Sebut TKI Bandung Barat yang Diperlakukan Kasar di Myanmar Berangkat Ilegal, Ortunya Diperas

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar asal Kabupaten Bandung Barat, mendapat perlakuan tak manusiawi dari majikannya.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Rabu (7/2/2024) mengatakan, sudah jelas Indonesia tak memiliki MOU dengan negara Myanmar dan Kamboja, terkait PMI. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar asal Kabupaten Bandung Barat, mendapat perlakuan tak manusiawi dari majikannya.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mendapatkan laporan tersebut, dan PMI asal KBB ini akan segera dipulangkan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk Myanmar dan Kamboja, sudah jelas Indonesia tak memiliki MOU dengan negara tersebut, terkait PMI.

"Sementara sektor pekerjaannya adalah scaning online, yaitu penipuan lewat online dan juga perjudian. Ini dua sektor pekerjaan, yang tidak mungkin kita mengirim anak bangsa kita, bekerja dalam tanda kutip kejahatan," ujar Benny, di acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (7/2/2024).

Benny mengatakan, jadi jelas itu ilegal, hati-hati jangan sampai teriming-imingi gaji tinggi diberangkatkan dengan cepat, padahal itu ilegal dan resikonya tinggi pasti akan ditanggungnya.

Baca juga: Turut Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Tiga Kapolsek di Bandung Dapat penghargaan dari BP2MI

"Setelah itu, mereka mendapatkan masalah, akhirnya negara juga yang harus turun tangan untuk membebaskan mereka dan memulangkan ke Indonesia," kata Benny.

Sebetulnya kata Benny, untuk pemulangan ke Indonesia tidak susah.

"Ya (PMI asal KBB yang di Myanmar) akan segera dipulangkan, untuk pemulangan engga susah sebetulnya karena yang penting mereka melapor, sebab negara kesulitan untuk mengidentifikasi siapa sih orang Indonesia yang ada di luar negeri dan bernagkat secara tidak resmi," kata dia.

Benny menjelaskan, kalau mereka berangkat bekerja secara resmi, gampang karena datanya bisa dibuka, pelindungan negara jalan selama dia berada di luar negeri, kemudian juga jika ada advokasi masalah, pihaknya bisa cepat dilakukan.

"Untuk yang tidak resmi kamk baru mengetahui ada anak bangsa di luar negeri, ketika mereka ada masalah dan melapor," ucapnya.

Kemudian, kata Benny, baru diambil alih penanganannya oleh kantor perwakilan Kementerian Luar Negeri, kemudian tiba di Indonesia ditangani BP2MI.

Saat ditegaskan apakah PMI asal KBB itu berangkat secara ilegal, Benny membenarkannya.

"Iya betul (di berangkat secara ilegal)," ujar Benny.

Saat disinggung sampai orang tuanya ada yang memeras, Benny mengatakan, ya, pasti karena ada pihak yang memberangkatkan tiba-tiba dia ingin kembali ke Tanah Air.

Baca juga: PMI Banyak yang Terlilit Utang Rentenir, BP2MI Dorong Negara Intervensi dengan Cara Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved