PMI Banyak yang Terlilit Utang Rentenir, BP2MI Dorong Negara Intervensi dengan Cara Ini

BP2MI ingin mewujudkan mimpi PMI supaya ekonomi keluarga terjamin dan anak- anak mereka tak putus pendidikannya. 

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
Lutfi Ahmad Mauludin
Kepala Badang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlilit utang kepada rentenir, untuk mebiayai pemberangkatan atau penempatannya bekerja di luar negeri. 

Kepala Badang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, mengatakan pihaknya ingin mewujudkan mimpi PMI supaya ekonomi keluarga terjamin dan anak- anak mereka tak putus pendidikannya. 

"Agar saat PMI ini bekerja, keluarganya tidak mengalami masalah sosial," ujar Benny, setelah acara Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (27/12/2023). 

Baca juga: Benang Kusut Masalah Pekerja Migran, Kepala BP2MI Sebut Banyak Oknum Terlibat: Masa Kalah Sama Mafia

Sebab kata Benny, mereka rata-rata untuk bekerja ke luar negeri ini, menjual harta keluarga, menggadaikan sertifikat kendaraan, sertifikat rumah, atau pinjam ke Rentenir.

"Masalah satu soal pekerjaan dia bisa dapatkan tapi dia terjebak pada masalah rentenir, gajihnya akan habis untuk membayar bunga rentenir. Sehingga negara harus intervensi dengan menyiapkan anggaran untuk modal biaya penempatan, " kata Benny. 

Benny mengaku, mimpinha ke depan adalah biaya pasword, biaya visa, asuransi BPJS TK, tiket pesawat, biaya pelatihan, medical checkup untuk PMI, itu ditanggung oleh negara.

"Kalau negara menanggung ini negara enggak rugi kok, saya sudah hitung," kata dia.

Benny menjelaskan, kalau setahun yang berangkat 270 ribu orang dan negara mengeluarkan anggaran Rp 30 juta per orang, jadi negara hanya mengeluarkan 8,2 Triliun per tahun.

"Sementara PMI memberikan devisa kepada negara Rp 159,6 Triliun pertahun, atau kalau seorang Rp 20 juta negara hanya menanggung Rp 6 Triliun pertahun, dan PMI mengembalikan dengan devisanya ke negara Rp 159,6 Triliun pertahun, " katanya. 

Baca juga: Cegah Pekerja Migran Ilegal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Pembuatan Paspor

Benny mengaku, untuk biaya pemberangkatan dan penempatan PMI ditanggung negara, sudah menjadi perjuangannya sejak saya masuk BP2MI, tapi hingga belum terlaksana. 

"Saya selalu memotivasi agar ini menjadi perjuangan Ideologis yang tidak berhenti, sudah banyak lah yang diberikan PMI buat negara ini. Sehingga wajar negara memberikan berbagai kemudahan, atau memberikan fasilitas bekerja dengan pembiayaan gratis, " tuturnya. 

Menhrut Benny, dengan begitu juga bisa mencegah adanya PMI Ilegal. 

"Yang ilegal itu tidak pernah mendapatkan asuransi, kalau sakit siapa yang nangung, sakit pasti dia tahan karena kalau masuk rumah sakit di negara orang tidak ada yang membiayai. Tapi kalau ikut asuransi kita bisa tanggulangi, dia mau sakit apapun, berobat di RS manapun sesuai penempatan apa di Hongkong di Singapura di Taiwan, Malaysia, Jepang, semua aman, kan, ditanggung asuransi, " ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved