Berita Viral

AKHIRNYA, Kakek Suyatno yang Dituding Curi Ayam Kades di Bojonegoro Dibebaskan Hakim, Segera Pulang

Kakek Suyatno (58) yang didakwa mencuri ayam milik kepala desa (kades) akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin
Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam kades saat jalani sidang agenda Putusan Sela di PN Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang. 

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu," kata Siti Kholifah, dilansir dari TribunJatim, Kamis (25/1/2024).

"Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," sambungnya.

Siti Kholifah merasa, ayam jantannya itu tidak bisa dinilai dengan apapun.

Sebab, ia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapatkannya.

Menurut Kholifah, dirinya sudah mengupayakan jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, Suyatno menolak damai dan mempersilakan Kholifah untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari awal (Suyatno) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," kata Siti Kholifah.

"Tapi, dia (Suyatno) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," sambungnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved