Berita Viral

AKHIRNYA, Kakek Suyatno yang Dituding Curi Ayam Kades di Bojonegoro Dibebaskan Hakim, Segera Pulang

Kakek Suyatno (58) yang didakwa mencuri ayam milik kepala desa (kades) akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin
Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam kades saat jalani sidang agenda Putusan Sela di PN Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang. 

Ia dituding mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo yang bernama Siti Kholifah.

Lalu, ia dilaporkan oleh adik Siti Kholifah, Siti Zumarokh ke polisi.

Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah saat ditemui awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024). Ia menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno.
Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah saat ditemui awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024). Ia menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno. (TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)

Upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, tetapi Suyatno menolak karena yakin tidak bersalah.

Pihak Siti Kholifah pun pernah menawarkan Rp1 miliar kepada Suyatno asal kakek tersebut mengaku. Tetapi, tawaran tersebut ditolak.

Kakek Suyatno pun ditahan sejak 10 Januari 2024.

Dalam sidang perdana, JPU Dian Laralika Filintani memberikan menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kronologi Dituding Mencuri

Baca juga: "Kami Kedepankan Hati Nurani" Kata Kejari Bojonegoro soal Kasus Kakek Dituding Curi Ayam Kades

Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno.

Adapun, kata Siti Kholifah, ayam yang diduga dicuri itu merupakan pemberian dari guru spiritualnya senilai Rp4,5 juta.

Siti Kholifah mengatakan, pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam tersebut masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, keesokan harinya Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan berwarna merah hitam itu sudah raib.

Kemudian, lanjut Siti Kholifah, adiknya itu mendengar kabar bahwa Suyatno menjual ayam jantan di Pasar Temayang seharga Rp120 ribu.

Ketika Suyatno ditanya mengenai hal itu, ia mengaku membeli ayam jantan itu di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Tetapi, Siti Kholifah yakin bahwa ayam jantan itu miliknya karena memiliki khas tersendiri, baik dari segi bentuk jalu (taji) hingga cara berkokoknya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved