Besaran Zakat Fitrah di Purwakarta Sudah Ditetapkan, Berapa Besaran Fidyah?
Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati menyebutkan, rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Baznas Purwakarta
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah melaksanakan Rapat Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah 1445 H untuk wilayah Kabupaten Purwakarta.
Rapat tersebut melibatkan Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Dewan Syariah Baznas Purwakarta dan Ketua MUI Kabupaten Purwakarta.
Adapun perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang turut hadir, yakni Kabag Kesra Kabupaten Purwakarta serta Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta.
Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati menyebutkan, rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Baznas Purwakarta No 059/Baznas-Pwk/II/1445 H/2024 M Tentang Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Fidyah serta Manajemen Pendistribusian ZIS Kabupaten Purwakarta Tahun 1445 H/2024 M.
"Besarnya Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M untuk setiap jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang biasa dikonsumsi setiap hari atau bila ditunaikan dengan uang senilai Rp35.000 per jiwa," kata Rika saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Senin (5/2/2024).
Rika mengatakan, bagi para pengusaha, pegawai, karyawan dinas, instansi atau perusahaan yang penghasilannya sudah mencapai nisab 85 gram emas atau setara Rp 63.750.000 per tahun atau Rp5.312.500 per bulan maka dapat menyetorkan pembayaran zakatnya.
"Yakni, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau bendaharawan dinas, instansi atau pun perusahaan masing-masing sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan bruto," ujar Rika.
Rika juga menyebutkan besaran Fidyah Tahun 1445 H/2024 M di Lingkungan Kabupaten Purwakarta.
"Untuk Fidyah senilai Rp45.500 per jiwa per hari," ucap Rika.
Lebih lanjut Rika mengajak kepada seluruh masyarakat Purwakarta untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas.
"Insyaallah amanah dan berkah. Terima kasih kami sampaikan kepada para muzaki dan mustahik," kata Rika.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Kios Oleh-oleh yang Terbakar di Purwakarta Akan Ditata Ulang, Om Zein: Dibangun Gaya Julang Ngapak |
![]() |
---|
Kios Oleh-oleh Bungursari Hangus Terbakar, Pemkab Purwakarta Siapkan Rehabilitasi Total |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Purwakarta, Puluhan Kios Oleh-oleh Khas Priangan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Mengajarkan Kemandirian Sejak Dini, BPBD Purwakarta Proaktif Beri Edukasi Kebencanaan Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
Sapi Makan Sampah, Diskanak Purwakarta: Daging dan Susu Berisiko Tercemar Logam Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.