Prostitusi Online di Bogor, 4 Wanita Open Bo Diamankan di Kontrakan Bojonggede, Warga Lokal Geram

Baru-baru ini kasus prostitusi online terjadi di Kabupaten Bogor melibatkan empat wanita kepergok open BO di rumah kontrakan, warga geram

Editor: Hilda Rubiah
Vanuatu Independent
Ilustrasi - Prostitusi Online di Bogor, 4 Wanita Open Bo Diamankan di Kontrakan Bojonggede, Warga Lokal Geram 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini kasus prostitusi online terjadi di Kabupaten Bogor melibatkan empat wanita kepergok Open BO.

Keempat wanita itu diamankan di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Empat wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari dua desa berbeda yakni Desa Bojonggede dan Desa Bojongbaru.

Akibat kasus kegiatan prostitusi online tersebut, warga di sekitarnya geram.

Baca juga: Seorang Suami di Bogor Tega Jajakan Istri Open BO Lewat MiChat, Dalihnya Pengangguran

Para wanita PSK tersebut diketahui menjajakkan diri ke laki-laki hidung belang menggunakan aplikasi MiChat.

Banyaknya rumah kontrakan dan lengahnya pengawasan dimanfaatkan para pelaku prostitusi online.

Seperti pelaku Open BO yang telah diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (1/2/2024), kawasan gang di Bojonggede ini berupa gang-gang kecil pinggir rel kereta api.

Seperti di antaranya adalah Gang Paseban yang merupakan kawasan padat pemukiman dan hanya bisa dilintasi pengendara sepeda motor. 

Selain dipadati rumah tinggal dan kontrakan, gang ini terpantau mengelilingi area pemukiman yang cukup luas serta ramai digunakan pengendara sepeda motor sebagai jalan alternatif.

Ditambah memang di Gang Paseban banyak warga ber-KTP dari luar khususnya yang mengontrak.

Jika memang ada tempat khusus untuk prostitusi online di kawasan ini, menurut warga kemungkinan besar bakal digeruduk oleh warga ramai-ramai.

Warga menduga bahwa adanya prostitusi online di gang wilayah Bojonggede baru muncul belakangan ini seiring merebaknya penyalahgunaan aplikasi MiChat untuk Open BO.

Diberitakan sebelumnya, praktik Open BO ini terbongkar usai Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojonggede pada Selasa (30/1/2024).

Di wilayah Kecamatan Bojonggede, empat orang PSK diamankan di rumah kontrakan wilayah Gang Paseban, Desa Bojonggede dan Gang Boray, Desa Bojongbaru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved