Seorang Suami di Bogor Tega Jajakan Istri Open BO Lewat MiChat, Dalihnya Pengangguran

Seorang suami di Bogor tega menjajakan istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Tribun Bogor
5 PSK Open BO yang Digerebek di Cieutreup Bogor. Ternyata Ada yang Sedang Hamil Besar (Kolase Tribun Bogor/ist) 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang suami di Bogor tega menjajakan istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dia menjajakan istrinya open BO di aplikasi MiChat.

Praktik prostitusi online teresebut bikin heboh warga di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Praktik open BO itu di wilayah tersebut menyasar ke rumah kontrakan.

Suami jajakan istri di MiChat terbongkar setelah lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di rumah kontrakan.

 Sejumlah wanita yang terjaring razia itu rupanya diizinkan suaminya untuk menjalankan praktik esek-esek.

Himpitan ekonomi menjadi dalih, suami menjual istrinya ke laki-laki hidung belang.

"Yang suaminya itu 2 orang. Yang 2 lagi itu yang mengamankan, jadi ketika ada tamu dia turun, bener gak gitu," kata Sekretaris Desa Karangasem Timur, Humaedi Agung kepada TribunnewsBogor.com, Senin (15/1/2023).

Lebih lanjut, kedua suami dari PSK ini menjajakan istrinya sendiri dengan Open BO via Michat dengan tarif berbeda.

Istrinya sendiri ini dijajakan via Michat dengan tarif antara Rp 100 Ribu hingga Rp 500 Ribu untuk sekali main.

"Jadi dia suami istri, si suaminya ini secara tidak langsung joki. Semalam sih dia bahasa (pengakuannya) pengangguran, dua-duanya pengangguran," kata Humaedi Agung.

Terbongkarnya praktik open BO di Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor itu karena warga yang merasa resah.

Kasi Trantib Kecamatan Citeureup, Yadres Reke mengatakan, razia prostitusi online ini dilakukan setelah Pemerintah Desa Karang Asem Timur mendapatkan laporan dari warga dugaan adanya penyedia jasa prostitusi online di kontrakan warga.

Selanjutnya, Pemdes Karang Asemtimur menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Unit Pol-PP Kecamatan Citeureup.

“Setelah bermusyawarah bersama warga, Babinkamtibmas, Pemdes dan Pol-PP kami pun sepakat mendatangi kontrakan itu, dan mulai memancing aktivitas mereka melalui aplikasi,” ujar Yadres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved