Mahasiswa ITB Tolak Pinjol
Pinjol Uang Kuliah Tunggal ITB Diawasi OJK, Menkeu Sri Mulyani Tawarkan Student Loan tapi . . .
Sebagai regulator, OJK juga telah memanggil PT Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang yang telah dilanggar dalam skema pendanaan UKT.
TRIBUNJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita), yang belakangan menyasar mahasiswa di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bekerja sama dengan pihak kampus, mereka menyediakan fasilitas pendanaan untuk uang kuliah tunggal (UKT) dengan bunga tinggi: 20 persen dari pinjaman.
Kebijakan itu kemudian memicu gelombang penolakan dari mahasiswa di ITB.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan kerja sama Danacita dalam pendanaan UKT tak hanya terjadi di kampus ITB.
“Setahu kami bahwa perusahaan ini melakukan kerja sama serupa di beberapa universitas lain,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sebagai regulator, OJK juga telah memanggil PT Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang yang telah dilanggar dalam skema pendanaan UKT yang dilakukan Danacita.
“Kami dalami juga apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah yang terkait dengan pengembalian utang,” ujarnya.
Mahendra memastikan, pengawasan akan terus mereka lakukan dengan mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
Termasuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban, dan risikonya saat meminjam sejumlah uang untuk membayar UKT-nya melalui skema ini.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan pihak OJK juga telah memanggil Danacita terkait skema pembiayaan UKT ini pada 26 Januari 2024 lalu.
Berdasar penjelasan Danacita, menurut Aman, kerjasama pembiayaan UKT mahasiswa dengan kampus ITB ini dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.
“Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” ujarnya.
Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Meski demikian, ujar Aman, meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.
Bantah Pinjol
ITB Tak Akan Putus Pinjol yang Diprotes Mahasiswa, Didemo Mahasiswa karena Bunganya 20 Persen |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wihardakusumah, Terseret Polemik UKT Pakai Pinjol |
![]() |
---|
Ini Skema Pembayaran Pinjol yang Ditawarkan ITB pada Mahasiswa, Kena Biaya Bulanan 1,75 Persen |
![]() |
---|
Mahasiswa ITB Tolak Pinjol: Danacita Tidak Mau Disebut Pinjol, Berizin dan Diawasi oleh OJK |
![]() |
---|
Ini Kata OJK Soal Danacita, Ternyata Tak Hanya Menyasar Mahasiswa ITB, Tapi Juga di Beberapa Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.