Mahasiswa ITB Tolak Pinjol

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wihardakusumah, Terseret Polemik UKT Pakai Pinjol

Sosok Rektor ITB Reini Wihardakusumah jadi sorotan usai mencuatnya polemik ITB dan pinjol. Kini Reini didesak mundur oleh sejumlah mahasiswa

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Reini Wirahadikusumah seusai dilantik sebagai Rektor ITB periode 2020-2025 dalam Sidang Terbuka Majelis Wali Amanat ITB di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Senin (20/1/2020). Reini yang sebelumnya menjabat Guru Besar di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB itu, terpilih sebagai rektor ITB menggantikan pejabat sebelumnya Rektor ITB periode 2014-2019, Kadarsah Suryadi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Rektor ITB Reini Wihardakusumah jadi sorotan usai mencuatnya polemik ITB bekerja sama dengan pinjaman online (pinjol) terkait pembayaran biaya kuliah mahasiswa.

Polemik ini viral di media sosial X/Twitter oleh base @ITBfess.

Akun tersebut menginformasikan layanan pembayaran UKT di ITB yang bekerja sama dengan pihan ketiga, yaitu Danacita.

Kerja sama tersebut menyediakan program di mana mahasiswa dapat mencicil biaya UKT.

Baca juga: Ini Skema Pembayaran Pinjol yang Ditawarkan ITB pada Mahasiswa, Kena Biaya Bulanan 1,75 Persen

Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan.

Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap sivitas akademik ITB mengucapkan selamat membayar cicilan beserta bunganya," tulis akun @ITBfess, Kamis (25/1/2024).

Pada unggahan lainnya, ada informasi soal bunga yang dikenakan bagi peminjam.

Jika peminjam mengajukan dana sebesar Rp 12,5 juta, maka dikenakan tenor selama 12 bulan.

Artinya, peminjam harus membayar Rp 1.291.667 setiap bulannya.

Tak lupa, platform Danacita mengenakan biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.

"Bajigurr, solusi yang ditawarin itb! gede lagi anjir bunganya," tambah tulisan unggahan tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, informasi terkait UKT itu perlu diluruskan.

Untuk itu, dia perlu mengirimkan keterangan resmi (siaran pers) dari ITB.

"Itu informasi yang perlu diluruskan. Nanti saya kirim keterangannya ya, kami ketik dulu," pungkas dia.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved