KPU Cianjur Gelar Simulasi Pencoblosan, Setiap Pemilih Perlu Waktu hingga Dua Menit

KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Desa Babakan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Desa Babakan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menjelaskan, dalam simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara tersebut melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pelibatan KPPS dalam simulasi ini untuk memberikan pemahaman terhadap kondisi di lapangan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Simulasi tersebut merupakan hal bagian yang tak bisa dipisahkan karena hal teknis saat pelaksaan tungsura.

KPPS sebagai pelaksana di setiap TPS diharapkan dapat memahami teknis dengan tata cara pemungutan suara.

"Dari hasil simulasi ini satu orang pemilih diestimasi dapat melakukan pemungutan suara sekitar satu hingga dua menit dan secara teknis, pemilih tidak mengalami kesulitan," ucapnya.

Baca juga: Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024, Warga Kabupaten Kuningan Merasa Kesulitan dengan Faktor ini

Ridwan juga mengatakan, dalam tata cara pencoblosan, pemilih sudah memahami. Namun dalam simulasi ini diprioritaskan KPPS memahami proses dan teknisnya.

"Sehingga mereka juga memiliki gambaran pelaksanaan tata cara pemungutan dan penghitungan suara," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara di GOR Saparua

Dalam mengantisipasi cuaca ekstrem saat proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, pihaknya telah mengimbau petugas KPPS untuk tidak mendirikan tenda di lokasi rawan terdampak bencana.

"TPS harus benar-benar dipastikan aman, dan jauh dari lokasi rawan bencana, dan harus ada teras yang dapat dimanfaatkan dengan catatan tempatnya netral. Sehingga apabila terjadi angin kencang dan lainnya bisa pindah ke lokasi terdekat," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved