Mahasiswa ITB Tolak Pinjol

Jawaban ITB soal Demo Mahasiswa Tolak Bayar Uang Kuliah Bisa Pakai Pinjol

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.

Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan.
Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan. (Kolase Surya.co.id)

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Sempat Viral

Akun X (dahulu Twitter) ITBfess membuat heboh lantaran menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Penjelasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. 

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).

Aman mengatakan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. 

Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, namun juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," jelas dia. 

Nantinya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.

Kerja Sama Danacita dan ITB

Untuk memperluas akses pendidikan bersama ITB, Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah melakukan Penandatanganan MoU, yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Prof. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D. dan PresidenDirektur PT. Inclusive Finance Group (Danacita) Alfonsus Wibowo pada tanggal 11 Oktober 2023, di Rektorat ITB.

"Ucapkan terima kasih, kepada Danacita yang sudah membuat program atau pun layanan yang cibutuhkan masyarakat indonesia dan mahasiwa yang punya kendala dalam ekonomi untuk melakukan kegiatan perkuliahan," ujar Prof. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved