Emak-emak yang Diduga Korban Penipuan Arisan Bodong Rp 3 Miliar, Transaksinya di Luar Purwakarta

Puluhan emak-emak yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong mendatangi Mapolres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Puluhan emak-emak saat berada di Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi bodong, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Puluhan emak-emak yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong mendatangi Mapolres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).

Mereka mengaku telah menjadi korban arisan bodong oleh seorang wanita bernama Viki Selvia (VS), warga Kabupaten Purwakarta.

Terkait hal itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan yang diajukan oleh perwakilan korban arisan bodong tersebut.

Namun, ia mengatakan, Polres Purwakarta belum bisa memproses laporan tersebut karena belum lengkapnya bukti yang diberikan para pelapor.

"Kemarin hari Kamis (25/1/2024) pada siang hari, ada ibu-ibu datang ke Mapolres Purwakarta mengaku sebagai korban arisan online bodong. Yang masuk ke ruang reskrim ada 3 orang menemui penyidik," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Emak-emak Tertipu Arisan Bodong hingga Rp 3 Miliar di Purwakarta, Korban Geram: Pelaku Enak-enakan!

Setelah didalami oleh penyelidik, lebih lanjut ia mengatakan, kemudian mereka mengaku sebagai korban arisan online bodong, dimana kebetulan domisili terlapor berasal dari Purwakarta.

"Setelah kami dalami, ternyata dari tiga orang ini dua orang korban yang melakukan transaksinya di luar Purwakarta, kemudian satu orang transaksi dilakukan di Purwakarta, namun yang ini tidak mau melapor karena masih ada hubungan teman," ujar Edwar.

Untuk dua orang sebelumnya, Kapolres menuturkan pihaknya belum bisa memproses laporannya tersebut, lantaran kurangnya barang bukti seperti bukti transfer.

"Kemudian kedua orang ini, karena belum melengkapi bukti. Jadi kami sarangkan untuk melengkapi bukti transfer terlebih dahulu sebagai bukti mereka sudah mengirimkan uang," ucap Edwar.

Jadi untuk saat ini, Edwar mengatakan bahwa tidak ada laporan dibuat.

Kendati begitu, ia meminta masyarakat untuk segera melengkapi bukti-bukti untuk laporan berikutnya.

"Jika bukti-buktinya sudah lengkap pasti kami langsung tindaklanjuti," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (25/1/2024) siang, puluhan emak-emak datangi Mapolres Purwakarta untuk melaporakn perempuan bernama Viki Selvia atas dugaan penipuan arisan bodong.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Mereka mengaku bahwa arisan tersebut mandeg atau tidak berjalan sejak Juli 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS Emak-emak Datangi Polres Purwakarta Bawa Banner WANTED!, Jadi Korban Arisan Bodong

Salah satu korban, Siti Fatimah (33) menyebutkan bahwa Viki Selvia diduga telah menipu ratusan orang hingga total kerugia capai Rp 3 miliar. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved