Kamis, 23 April 2026

Bawaslu Jabar Minta Dipinjamkan Gedung Sekoper Cinta, Kantor Sekarang Belum Representatif

Kantor yang kini tengah ditempati dinilai di Jalan Turangga masih kurang representatif dalam menunjang aktivitas

Istimewa
Kepala Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjamkan gedung yang awalnya digunakan untuk program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) di Jalan Turangga, Kota Bandung, untuk keperluan operasional Bawaslu Jabar.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengaku, kantor yang kini tengah ditempatinya di Jalan Turangga masih kurang representatif dalam menunjang aktivitas mereka. Dalam hal ini, gedung Sekoper Cinta berada di sebelah Gedung Bawaslu Jabar.

"Pak Bey, di forum yang terhormat ini, kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kita tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," kata Zacky dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Senin (22/1/2024).

Menurutnya di area yang sama dengan Kantor Bawaslu ada kantor Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Bisa Dijerat Pidana, Jika Terbukti Tidak Netral

"Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong belum digunakan kembali. Mudah-mudahan bisa dihibahkan ke Bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat," tuturnya.

Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar yang berada di lingkungan kantor bersama dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas terlihat sangat padat dan menghambat aktivitas.

Zacky mengatakan dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

"Tadi saya sampaikan, (dalam sosialisasi) bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Di antaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan, supporting itu membutuhkan kantor yang lebih representatif," ujarnya.

Dia berharap, Pemprov Jabar dapat merestui Bawaslu untuk menggunakan fasilitas gedung lain yang ada di kawasan tersebut. Saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, dan Sekoper Cinta.

"Tadi karena kita melihat aktivitas tidak terlalu signifikan, maka kita minta gedung yang di sebelah. Dipinjampakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Sukabumi Temukan ASN Langgar Netralistas, Soal Sanksi Diserahkan ke KASN

Zacky mengatakan telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar. Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin, kata dia, secara lisan telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved