Bawaslu RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Bisa Dijerat Pidana, Jika Terbukti Tidak Netral

Sejauh ini Bawaslu RI juga belum menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu 2024 di semua tingkatan.

DOK. PANWASCAM CIGASONG
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, saat menyampaikan pengarahan ke jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Panwascan Cigasong di Sekretariat Panwascam Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (22/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan sejumlah arahan kepada jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka serta Panwascam Cigasong.

Dalam kesempatan ini, Totok menekankan netralitas anggota Bawaslu dan jajarannya yang meliputi Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga Pengawas TPS, sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.

Serta jajaran KPU hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitian Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus netral.

"KPU dan Bawaslu hingga jajaran ke bawahnya harus netral, bahkan terancam sanksi pidana apabila terbukti tidak netral," kata Totok Hariyono saat ditemui di Sekretariat Panwascam Cigasong, Senin (22/1/2024).

Namun, Totok tak menyebutkan mengenai sanksi pidana yang menanti bagi jajaran KPU dan Bawaslu apabila terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, sejauh ini Bawaslu RI juga belum menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu 2024 di semua tingkatan.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.

Selain itu, unsur lainnya yang harus menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi ialah TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, sehingga masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawasinya.

"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, karena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," ujar Totok Hariyono. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved