Senin, 18 Mei 2026

Kabar Terbaru David Ozora Blak-blakan Efek Dianiaya Mario Dandy Masih Terasa, Sulit Pahami Pelajaran

Inilah kabar terbaru David Ozora kini blak-blakan soal penganiayaan Mario Dandy, ungkap kondisinya kini efek penganiayaan masih terasa

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunTrends
Kabar terbaru David Ozora kini blak-blakan soal penganiayaan Mario Dandy, ungkap kondisinya kini efek penganiayaan masih terasa 

David mengaku setelah penganiayaan itu ia tak sadarkan diri hingga mengalami koma.

"Mario berhenti setelah nyokap teman gue meneriaki 'woii' habis itu Mario langsung berhenti," jelas David.

"Bokap teman gue langsung turun, mau pengen gue ke rumah sakit, udah itu aja gue gak tau lagi karena gue koma," sambungnya.

Baca juga: Ayah David Ozora Ungkap Sejumlah Kejanggalan usai Penganiayaan pada Anaknya, Ini Pengakuannya

David Ozora mengatakan ia berada di rumah sakit hampir 2 bulan.

Lebih lanjut, David Ozora mengatakan ia sebelum kejadian itu tidak mengenal Mario Dandy.

"Kata temen-temen gue, Mario itu sikapnya petenteng-petenteng gitu," ujar David Ozora.

Efek Penganiayaan

Akibat penganiayaaan tersebut, David Ozora mengaku efek kejadian itu mash terasa sampai sekarang.

"Di sekolah gue juga nggak bisa nangkep pelajaran, meski pelajaran mudah," ujarnya.

David Ozora mengatakan ia kejadian itu paling parah bagian otak.

Kondisi David Ozora terkini alami cacat otak permanen.
Kondisi David Ozora terkini alami cacat otak permanen. (Kolase Kompas dan Tribunnews.com)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.

Akibat aksi yang dilakukan oleh Mario itu, David harus mengalami koma dan sempat divonis mengalami diffuse axonal injury akibat pemukulan.

Penganiayaan ini bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).

AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved