Pemkab Purwakarta Tingkatkan Status Bencana Longsor Gunung Anaga Jadi Tanggap Darurta Bencana

Jika nanti statusnya sudah dinaikkan, Pemkab Purwakarta bisa melakukan intervensi lebih baik kepada masyarakat yang terdampak.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kondisi rumah korban longsoran Gunung Anaga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan meningkatkan status peristiwa bencana tanah longsor Gunung Anaga di Kecamatan Tegalwaru dari siaga menjadi tanggap darurat bencana.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan usai mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana dengan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG ) Kementerian ESDM, perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, serta perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang terdampak longsor Gunung Anaga.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Janaka, Halaman Pemkab Purwakarta pada Rabu (17/1/2024) pagi.

Baca juga: Sudah Sepekan Korban Longsor Gunung Anaga Mengungsi, Pemkab Tunggu Mitigasi Bencana dari BMKG

"Hasil penjelasan dari PVMBG dan usulan saat rapat tadi serta melihat kondisi saat ini, berdasarkan aturan yang ada, peristiwa bencana tanah longsor Gunung Anaga statusnya akan kita naikkan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada wartawam di lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (17/1/2024)

Benni menjelaskan, jika nanti statusnya sudah dinaikkan, Pemkab Purwakarta bisa melakukan intervensi lebih baik kepada masyarakat yang terdampak.

Selain itu, bakal ada upaya-upaya lebih lanjut yang akan dilakukan seperti menyiapkan lokasi atau hunian sementara yang lebih representative untuk masyarakat di pengungsian.

"Status dinaikkan semata-mata agar penanganan lebih maksimal dan masyarakat betul-betul lebih aman," ucap Benni.

Benni menambahkan, untuk meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap, Pemkab Purwakarta akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPBD Provinsi Jawa Barat serta BNPB.

"Kami perlu dukungan penuh dan support dari BPBD Provinsi dan BNPB. Dinaikkan status menjadi tanggap juga bertujuan agar publik jadi lebih paham dengan kondisi saat ini," pungkas Benni.

Seperti diketahui, bencana longsor Gunung Anaga di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta terjadi pada Kamis (4/1/2024) lalu.

Akibat bencana tersebut ribuan warga dari dua desa yaitu Desa Sukamulya dan Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, terdampak dan harus mengungsi ke tempat pengungsian hingga saat ini.(*)

Baca juga: BNPB Beri Bantuan Korban Longsor Gunung Anaga Purwakarta, Terjunkan Tim Untuk Periksa Kontur Tanah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved