Keren Perbaiki Rumah Pakai Material Limbah Batubara, PLTU Palabuhanratu Rehab 5 Rutilahu di Sukabumi

PLTU Palabuhanratu menyulap sekitar 5 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang ada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri (kedua dari kiri) saat meresmikan rutilahu yang direnovasi PLTU Palabuhanratu memakai bahan bangunan dari FABA atau material dari limbah batubara di Kampung Sampalan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (12/1/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - PLTU Palabuhanratu menyulap sekitar 5 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang ada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Uniknya, rehabilitasi rutilahu itu dilakukan PLTU Palabuhanratu dengan menggunakan material bangunan berbahan dasar Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

Tadi pagi, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri meresmikan rutulahi yanh dibangun dari bantuan CSR PLTU Palabuhanratu, rutilahu itu dibangun PLTU menggunakan material bangunan hampir 100 persen dari FABA, seperti batu bata, pasir hingga semen.

"Kami atas nama Pemkab Sukabumi mengucapkan terimakasih kepada PLTU Palabuhanratu yang telah merealisasikan program ini, apalagi material bangunan yang digunakan ini 100 persen dari bahan FABA," kata Iyos saat meresmikan rutilahu yang dibangun PLTU di Kampung Sampalan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Dua Penerima Manfaat Program Rutilahu di Kab Bandung, Ini yang Dikatakannya

Lalu, apa itu FABA yang dimanfaatkan PLTU Palabuhanratu untuk material bangunan?

Fly Ash Bottom Ash (FABA) merupakan limbah sisa pembakaran batu bara, batu bara sendiri merupakan bahan baku yang dipakai PLTU Palabuhanratu untuk pembangkit listrik.

Informasi yang diperoleh dari pihak PLTU Palabubanraty, fly ash merupakan abu yang berterbangan di atas tungku pembakaran batu bara.

Sedangkan bottom ash adalah hasil pembakaran batu bara yang mengendap di tungku pembakaran batu bara.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, ditetapkan bahwa Fly Ash dan Bottom Ash bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

PLTU Palabuhanratu pun memanfaatkan FABA tersebut untuk material bahan bangunan yang dipakai untuk merehabilitasi rutilahu.

FABA dijadikan sebagai bahan campuran pembuatan semen, bahkan jadi pasir dan juga dijadikan batu bata atau paving block.

"Material bangunan yang dipakai ialah 100 persen dari bahan atau limbah produksi," ungkap Manager Operasional PLTU Palabuhanratu, Irawan.

Baca juga: Buktikan Ramah Lingkungan, PLTU Palabuhanratu Panen Mangga, Cabai dan Lele

Irwan menjelaskan, sebanyak 5 unit rumah yang diresmikan dari program CSR PLTU Palabuhanratu di Kampung Cipatuguran Desa Jayanti, antara lain 4 unit telah terealisasi dan 1 unit dalam proses pembangunan.

Semua rumah yang direhab itu memakai bahan bangunan dari FABA.

"Rutilahu yang telah dibangun 4 unit untuk tahun ini dan 1 akan berlanjut kita bangun," ucap Irwan. (*)

Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved