Mengenal Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuanbatu yang Kena OTT KPK, Pernah SMA di Bandung
Dari kabar yang beredar, Erik Adtrada Ritonga tidak sendirian. Ia turut ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu.
Erik Adtrada Ritonga merupakan pria yang menggeluti ilmu kesehatan semasa kuliahnya.
Namun pria kelahiran Rantau Prapat ini beralih ke dunia politik dengan menjadi Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.
Sukses memangku jabatannya sebagai Anggota DPR RI, pada tahun 2020 lalu, Erik Adtrada Ritonga bersama Hj Ellya Rosa Siregar maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu.
Pasangan ini diusung oleh 4 partai yakni Partai Hanura, Partai NasDem, Partai PDIP, dan Partai PKB.
Pada tanggal 2 Mei 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar.
Setelah menetapkan pasangan ini sebagai pemenang pemilu, keduanya akhirnya dilantik pada tanggal 13 September 2021, oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Rekam Jejak Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Jadi Relawan Jokowi Beralih ke Prabowo |
![]() |
---|
Akhiri Drama OTT, KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis |
![]() |
---|
Dilantik jadi Ketua KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Tegaskan Akan Tetap Lakukan OTT |
![]() |
---|
Kata Golkar, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terkena OTT KPK Masih Bisa Ikut Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koruptor Tertawa Dengar Johanis Tanak Akan Hapus OTT KPK, Mantan Penyidik KPK: Ingin Ambil Hati DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.