Kata Golkar, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terkena OTT KPK Masih Bisa Ikut Pilkada 2024

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024). 

Editor: Ravianto
Ibriza Fasti Ifhami/Tribunnews
Konferensi pers OTT KPK di Provinsi Bengkulu, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga memeras dan gtaifikasi yang merugikan negara lebih dari Rp 7 miliar (Ibriza) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Golkar menyebut bahwa Rohidin Mersyah, calon gubernur yang juga petahana Gubernur Bengkulu, tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024, meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada pun, Gubernur Bengkulu itu ditangkap oleh KPK ada Sabtu (23/11/2024), atau H-4 sebelum pencobloasan Pilkada pada 27 November 2024.

"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani, kepada Tribunnews.com Minggu (24/11/2024).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024). 

Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan orang yang diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah. 

Mulanya 7 orang telah diamankan pada OTT tersebut. Kini bertambah satu hingga totalnya kini jadi 8 orang. 

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata."

"Beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024). 

Sampai dengan saat ini, lanjutnya sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK.

"Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik." tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved