Koruptor Tertawa Dengar Johanis Tanak Akan Hapus OTT KPK, Mantan Penyidik KPK: Ingin Ambil Hati DPR
Itu hanya strategi Tanak ingin mengambil hati DPR. Tapi pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut koruptor akan tertawa karena pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK.
Di mana Tanak mengatakan ingin menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena tak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Yudi, pernyataan itu merupakan bentuk siasat Tanak untuk mengambil hati Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu hanya strategi Tanak ingin mengambil hati DPR. Tapi pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi."
"Koruptor akan tertawa," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Yudi yang sudah makan asam garam dalam OTT saat di KPK menyatakan, tidak mungkin OTT dihapuskan karena hal itu merupakan cara efektif menangkap basah para koruptor yang melakukan transaksi suap dengan adanya barang bukti berupa uang atau alat bukti lainnya pada saat OTT.
Baca juga: Johanis Tanak Akan Hapus OTT Jika Terpilih jadi Ketua KPK, Anggota DPR RI Langsung Tepuk Tangan
"Menangkap koruptor itu menggunakan dua cara, yaitu penyelidikan terhadap kasus yang sudah terjadi dan kasus ketika tertangkap tangan. Kalau satu hilang, yaitu OTT, maka KPK akan pincang," katanya.
Menurut mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, OTT dasar hukumnya jelas dan diatur dalam kewenangan KPK serta sesuai KUHAP.

Bahkan sejak KPK dilemahkan pun sampai saat ini, OTT tetap ada walau jumlahnya tidak banyak, tetapi membuktikan bahwa OTT masih diperlukan dalam memberantas korupsi.
"Jadi tidak mungkin OTT dihapuskan, kalau pun dihilangkan DPR saat merevisi UU KPK yang melemahkan KPK tentu akan menegaskan KPK tidak bisa OTT," ujar Yudi.
Menurut Yudi, sah-sah saja Tanak melakukan itu karena memang Komisi III DPR yang akan memilih di mana lima orang yang meraih suara terbanyak akan menjadi pimpinan KPK.
Namun, bagi Yudi, seharusnya DPR memahami strategi yang sedang dimainkan oleh Tanak.
"Justru kali ini Komisi III DPR saya yakini mencari pimpinan KPK yang visi dan misi dalam memberantas korupsi menuju Indonesia Emas 2045 sesuai dengan Presiden Prabowo yang ingin korupsi dicegah dengan perbaikan sistem dan digitalisasi serta penegakan hukum yang tegas dan keras. Dan OTT adalah salah satu instrumen penegakan hukum yang tegas dan keras tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ide capim KPK Johanis Tanak ingin menghapus OTT mendapat sambutan positif dari Komisi III DPR RI.
Mulanya Tanak berbicara perihal dirinya tidak setuju adanya istilah OTT di KPK.
koruptor
Johanis Tanak
Komisi Pemberantasan Korupsi
operasi tangkap tangan
menghapus OTT KPK
Yudi Purnomo
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Tetap Berkegiatan Seperti Biasa Setelah Dijadikan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Aspirasi Heri Gunawan Sepi |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.