REAKSI Wali Kota Cimahi Terkait Penyebab Utama Banjir yang Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan di KBU

Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, buka suara mengenai penyebab banjir yang satu di antaranya terjadi di Kampung Balimbing.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi rumah rusak di Kampung Balimbing, RT 03/13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akibat diterjang banjir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, buka suara mengenai penyebab banjir yang satu di antaranya terjadi di Kampung Balimbing, RT 03/13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Banjir itu menyebabkan dua unit rumah rusak dan 24 rumah terendam.

Penyebab utama banjir disebut-sebut akibat alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) hingga menyebabkan resapan air semakin berkurang.

Banjir di Kampung Belimbing banjir yang cukup deras diduga akibat masifnya pembangunan kompleks perumahan di KBU wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kita tidak perlu mengomentari yang lain, nanti pada Forum Kawasan Bandung Raya. Banjir ini kita akan bicarakan karena mau tidak mau harus koordinasi juga dengan daerah lain," ujar Dicky saat ditemui di Cibabat, Rabu (10/1/2024).

Terkait alih fungsi lahan di KBU wilayah Kota Cimahi, pihaknya akan melakukan pengecekan soal pembangunan perumahan untuk memastikan semua itu tidak melanggar aturan.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Disebut Jadi Penyebab Utama Banjir di Cipageran Cimahi, Resapan Air Kurang

"Saya akan lihat kembali ini (pembangunan). Tapi setahu saya untuk pembangunan baru, kita mengacu kepada apa  yang sudah diatur di dalam KBU," katanya.

Selain itu pihaknya juga akan mengecek tata ruang yang sudah ada aturan soal peruntukan lahan yang dilindungi atau dilarang untuk dijadikan lokasi pembangunan, terutama kompleks perumahan.

"Contoh di tata ruang kita itu sudah ada tentang peruntukan lahan sawah yang dilindungi. Jadi nanti saya akan pegang itu," ucap Dicky.

Sedangkan untuk lahan yang diperkenankan dijadikan lokasi pembangunan dengan batasan tertentu, Dicky memastikan perizinannya juga tetap mengacu terhadap apa yang sudah diatur di dalam KBU.

"Jadi tidak semuanya (lahan bisa dibangun), itu sudah kita atur sedemikian rupa," katanya.

Baca juga: Viral, Emak-emak Kabur Setelah Isi BBM di SPBU Cimahi Tak Bayar Terekam CCTV, Gelagat Jadi Sorotan

Sebelumnya, Camat Cimahi Utara, Rully Sulfanorida, mengatakan, faktor utama yang menyebabkan banjir tersebut karena saat ini resapan air sudah berkurang akibat alih fungsi lahan di bagian atas yang sudah bukan masuk wilayah Kota Cimahi.

"Itu saya setuju (resapan air berkurang), kan di atas kita (Kabupaten Bandung Barat) ngebangun terus ya. Tapi bukan wilayah Cimahi," ujar Rully.

Pembangunan perumahan di daerah tetangga tersebut, saat ini dinilai sudah sangat masif. Sehingga kondisi ini menyebabkan banjir menerjang wilayah Kecamatan Cipageran yang lokasinya berada tepat di bagian bawah.

"Di atas pembangunan perumahan-perumahan terus jalan, jadi kita lihat dampaknya seperti itu. Air yang datang terlalu besar. Bahkan hujan sedang saja kita lihat air semakin besar, ya bisa jadi (akibat alih fungsi lahan)," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved