Kereta Api Tabrakan di Cicalengka
Kecepatan Kereta Api di TKP Tabrakan di Cicalengka Masih Dibatasi 60 KM/Jam Meski Sudah Aman
Ayep mengatakan, saat ini pihaknya menunggu investigasi KNKT untuk mengetahui dugaan penyebab tabrakan yang menelan empat korban jiwa.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasca tabrakan kereta api antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat (5/1) kemarin, kecepatan Perjalanan Kereta Api yang melewati jalur tersebut dibatasi 60 KM/Jam.
"Update pukul 12.00 WIB, perjalanan kereta api di wilayah Daop 2 Bandung sudah berangsur normal dengan kecepatan yang dibatasi yaitu 60 kilometer per jam. Adapun untuk kecepatan normalnya yaitu 90 kilometer per jam," ujar Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat ditemui Tribunjabar.id di Stasiun Bandung Minggu (7/1/2024) petang.
Ayep menyebut, perjalanan kereta api saat ini berangsur normal kembali.
Hingga kini, di lokasi kejadian, rangkaian kereta yang terlibat tabrakan sudah dievakuasi.
"Sisa satu kereta lokal commuter line di lokasi karena kerusakan parah. Kita pinggirkan, atau istilahnya unsepur, jauh dari jalur," tuturnya.
Lebih lanjut, pukul 06.30 WIB jalur sudah dinyatakan aman, 07.28 WIB dilakukan uji coba menggunakan lokomotif dan pukul 08.56 WIB KA pertama yang melintas adalah KA Cikuray relasi Garut-Pasar Senen.
Ayep mengatakan, saat ini pihaknya menunggu investigasi KNKT untuk mengetahui dugaan penyebab tabrakan yang menelan empat korban jiwa.
"Masih menunggu investigasi dari KNKT," katanya.
Ayep mengimbau, kepada warga maupun yang tidak berkepentingan tidak mendekat ke lokasi kejadian.
"Kami imbau kepada warga agar tidak berada di jalur kereta karena membahayakan dan mengganggu perjalanan kereta api tersebut," tegasnya.
Lokasi Kecelakaan Masih Ramai Dikunjungi Warga
Hingga kini masih terdapat warga yang sengaja datang ke Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (7/1/2023) untuk melihat lokasi tabrakan kereta api.
Tabrakan yang melibatkan KA Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya ini terjadi, Jumat (5/1/2023), sekitar pukul 06.03 WIB.
Padahal di lokasi kejadian kini hanya menyisakan gerbong yang terjungkal ke sawah, dan sudah dievakuasi dan disimpan antara sawah dan rel, dan puing- puing bekas tabrakan itu pun, ditutupi oleh terpal berwarna biru.
Selain itu, terdapat petugas yang sedang memperbaiki rel, seperti meratakan atau merapihkan bebatuan di rel yang menjadi lokasi tabrakan, hingga penggantian bantalan beton di lokasi tersebut.
Menurut seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, Dini Martini (40), sampai hari ini masih banyak masyarakat datang untuk melihat lokasi kejadian.
"Apalagi tadi pagi, masih banyak yang datang, mungkin karena pas hari Minggu. Jadi banyak yang datang sambik lari, dan pesepeda juga banyak yang ke sini, " kata Dini, saat ditemui di dekat rumahnya.
Dini mengatakan, tapi memang jika dibandingkan hari kemarin, jauh lebih sedikit hari ini.
"Kalau kemarin kan, polisi, petugas, pokonya masih banyak yang di lokasi. Sekarang mah hanya petugas yang memperbaiki rel aja, paling tadi pagi nyampe siang orang banyak yang lihat ke sini , " kata dia.
Dini mengatakan, mungkin orang- orang yang datang, sengaja melihat lokasi kejadian karena penasaran, sebab kan pas di hari kejadian dilarang masuk ke sana.
"Banyak petugas yang nyuruh balik lagi, hingga mereka datang hari ini, " katanya.
Padahal kata Dini, kereta yang terlibat insiden sudah dievakuasi.
"Tinggal itu, aja yang ditutupi terpal, " ucapnya.(*)
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
KONDISI Terkini Mara Kusmara, Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tragedi Cicalengka, Masih Trauma |
![]() |
---|
"Sepulihnya Aja" Kondisi Terkini Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tabrakan, Alami Sakit Dada |
![]() |
---|
PT KAI Harus Segera Jelaskan Kronologi Tragedi Cicalengka, Dikhawatirkan Jadi Spekulasi Negatif |
![]() |
---|
3 Petugas PT KAI Diperiksa Terkait Tabrakan KA di Cicalengka, Ini Tugas Mereka saat Kecelakaan |
![]() |
---|
Barang Milik Ardiansyah yang Dikabarkan Hilang Ternyata Tak Benar, Sudah Diamankan Kondektur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.