Kamis, 7 Mei 2026

Kereta Api Tabrakan di Cicalengka

PT KAI Harus Segera Jelaskan Kronologi Tragedi Cicalengka, Dikhawatirkan Jadi Spekulasi Negatif

Sonny Sulaksono mengatakan, jangan sampai PT KAI atau KNKT terlalu lama memendam informasi tersebut.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN
Warga menyaksikan dari dekat kereta api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang bertabrakan di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan dua kereta api yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga saat ini belum menjelaskan kronologis tabrakan kereta api di Cicalengka yang tejadi pada Jumat 5 Januari 2024. 

Hingga saat ini, tragedi Cicalengka masih diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Pengamat transportasi ITB, Sonny Sulaksono mengatakan, jangan sampai PT KAI atau KNKT terlalu lama memendam informasi tersebut.

Sebab, dikhawatirkan timbul spekulasi negatif dari masyarakat.

"PT KAI harus sadar, bahwa rasa ingin tahu masyarakat tinggi, dengan adanya media sosial, dengan adanya sistem informasi tinggi rasa ingin tahu tinggi," ujar Sonny, Rabu (10/1/2024).

Kecanggihan teknologi saat ini, kata dia, dikhawatirkan ada masyarakat menyimpulkan berdasarkan analisis masing-masing, menggunakan foto dan video yang beredar di media sosial.

"Justru kalau kelamaan, malah jadi liar," ujarnya.

Investigasi yang dilakukan KNKT juga, kata dia, jangan fokus mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab, itu kewenangannya ada di kepolisian.

"Kalau mau tanya siapa yang salah itu kewenangan di kepolisian. Tujuan investigasi KNKT adalah untuk perbaikan kedepannya bukan masalah siap yang salah dan benar dan harus dihukum," ucapnya.

Sony menyebut, nantinya hasil investigasi harus menjadi pembenahan yang dilakukan PT KAI.

3 Petugas PT KAI Sudah Diperiksa

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, petugas dari pihak PT KAI turut dimintai keterangan oleh  
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kronologi kejadian tabrakan kereta api KA Turangga dan KA Lokal Bandung di Cicalengka yang terjadi, Jumat (5/1) lalu.

"Untuk petugas, yakni petugas Stasiun Cicalengka, Petugas Stasiun Haurpugur dan petugas pengendali kereta api," kata Ayep di Kantor Daop 2 Bandung, Rabu (10/1). 

Ayep menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu proses investigasi dari KNKT. 

Disinggung terkait kronologi, Ayep sebut hal itu akan diungkapkan KNKT, karena pihaknya khususnya bagian humas tidak dilibatkan dalam proses investigasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved